Kamis, 11 Desember 2008

DUA INDIKATOR UKURAN KEBERHASILAN PEMILU 2009

Palu - Dua indikator yang dapat mengukur keberhasilan Pemilihan Umum yang berkuwalitas pada tahun 2009 mendatang.

Hal tesebut disampaikan ketua Panitya Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu), Sulwesi Tengah Ir. Kasman Jaya Saad. Msi dihadapan rapat kerja Panwaslu se Kabupaten/Kota se Sulawesi tengah pada Kamis (11/12) di Palu.

Dua indikator yang dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan Pemilu 2009 mendatang, menurut ketua Panwaslu Sulawesi Tengah tersebut, masing masing pelaksanaannya berjalan sesuai dengan azas penyelenggaraan pemilu langsung, umum, bebas dan rahasia sesuai dengan semua aturan Pemilu.

Disamping itu, keberhasilan tersebut, akan terukur dari hasilnya dengan menelorkan Legislator dan Eksekutif yang memiliki integritas tinggi, moralitas yang mapan dan kapsitas yang tidak diragukan.

Penentuan hasil pemilu tersebut, menurutnya, sangat tergantung dari kemampuan pemilih dalam menentukan calon calon legislatif maupun eksekutif. Sementara proses pelaksanannya, lebih banyak ditentukan dari kemampuan penyelenggara dalam menerapkan peraturan-peraturan dalam Pemilu yang telah disepakati.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan prosedur dan peraturan tehnis Pemilu.

Sementara Panwaslu, berperan penting dalam mengawal tegaknya semua aturan Pemilu. Untuk lebih mensinergiskan pelaksanaan fungsi Pengawasan menghadapi Pemilu 2009, pihak Panwaslu Sulawesi Tengah, melakukan rapat kerja daerah dengan pengurus Panwaslu Kabupaten/Kota.

Sementara itu, ketua panitya pelaksana, Jemmy Ferdinant T yang juga sebagai kepala seketariat Panwaslu Sulawesi Tengah disela sela rapat kerja daerah menjelaskan, rapat yang berlangsung dua hari sejak kemarin Rabu (10/12) hinga hari ini, Kamis (11/12) diikuti 50 peserta meliputi pengurus dan anggota Panwaslu Provinsi, Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah.

Berbagai materi yang dibahas, diantaranya, optimalisasi peran kepolisian dalam penanganan tindak pidana Pemilu, Pengawasan Pemilu dalam perspektif akademis, peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu serta sosialisasi dan tindak lanjut peraturan Bawaslu No.11, 12, 13 tahun 2008.

Adapun pemateri, Kapolda Sulteng, Kejati Sulteng, Pakar Politik dari Untad serta Panwaslu Sulteng.*********


UNDANG UNDANG NO 32 TAHUN 2004
MEMBAWA PERUBAHAN MENDASAR DAERAH


Palu - Pemberlakuannya Undang undang No 32, tahun 2004 tentang pemerintah dearah telah membawa perubahan yang mendasar dalam tata pemerintah daerah di Indonesia.

Sebagai konsekuensinya, perlu dilakukan penataan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan pemerintah daerah sebagai manifestasi dari otonomi daerah.

Salah satu aspek yang menjadi tekanan dalam hal ini, menyangkut efesiensi penataan terhadap keuangan daerah untuk pelaksanaan otonomi daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Hal tersebut disampaikan Walikota Palu, Rusdi Mastura yang diwakili Seketaris kota, H.Arifin Aji Lolo SH, MA pada rapat paripurna DPRD kota, Kamis (11/12), dalam penyampaian pengantar nota keuangan atas Raperda tetang APBD kota Palu tahun anggaran 2009.

Dikatakan, dalam penyelenggaraan managemen keuangan daerah secara tertib merupakan tuntutan yang tidak dapat dihindari. Karena itu, dalam pelaksanaannya sangat diperlukan suatu perencanaan keuangan yang akurat seiring dengan penyelenggaraan managemen keuangan daerah yang tertib dan memenuhi syarat sesuai dengan Undang undang yang berlaku.

Dari aspek perencanaan daerah, menurut Walikota Palu, dibutuhkan aparat yang profesional, bervisi strategi dan memilki moral yang baik sehingga dapat mengelola pembangunan daerah yang baik pula.

Rapat Peripurna tersebut, dipimpin Wakil ketua Mochamad Sidik Panulele yang didampingi wakilketua Arifin Sanusi SH.*****


PEMERINTHAN KABUPATEN SIGI SEGERA BERJALAN

Kab. Donggala - Pemerintahan Kab. Sigi hampir dipastikan akan berjalan mulai bulan Desember tahun ini , menyusul pelantikan pejabat Bupatinya dalam waktu dekat ini.

Kabupaten Sigi yang ditetapkan dalam Undang undang No.27, tahun 2008 bulan Juli lalu, diharapkan, mulai bulan Desember ini sudah dapat berjalan seperti daerah otonomi.

Kepastian ini, diperoleh menyusul adanya surat Gubernur yang meminta kepada Mendagri untuk segera melantik pejabat Bupati Sigi bulan Desember ini juga.

Mengutip Surat Gubernur tersebut, Ketua DPRD Kab. Donggala,Drs. Ridwan Yanicama mengungkapkan di ruang kerjanya, Kamis (11/12) , walaupun permintaan pelantikan itu dilaksanakan bulan Desember ini, namun kepastian tanggal dan harinya diserahkan kepada Mendagri.

Ia juga menambahkan, kalau pelantikan Bupati Sigi tersebut, akan dilaksanakan di Jakarta. Hal tersebut dilakukan, sebagai langkah efesiensi karena pada waktu bersamaan akan dilakukan pelantikan terhadap sejumlah bupati dari beberapa daerah di Indonesia.

Sesuai usulan Gubernur, tiga nama yang disebut-sebut akan dipilih menjadi pejabat Bupati Sigi, diantaranya yang paling berpeluang Drs. Hidayat yang saat ini menjabat sebagai kepala BKD Prov. Sulawesi Tengah(rstmopm).

DENGAN SEMANGAT KERUKUNAN, MARI SUKSESKAN PEMILU 2009 YANG DAMAI, BEBAS, JUJUR DAN ADIL

Tidak ada komentar: