Selasa, 16 Desember 2008

DAERAH KAB.POSO SAMPAIKAN RAPBD

Poso - Pemerintah Daerah Kabupaten Poso hari ini Selasa (16/12) melakukan penyampaian agenda Rancangan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Poso tahun anggaran 2009 di gedung DPRD Poso.

Dalam laporannya tersebut, disampaikan Seketaris Daerah Drs Andjad Lawas, MM yang mewakili Bupati Poso, Drs. Piet Inkiriwang.

Lawasa dalam pembacaan laporanya menyampaikan, pada awalnya, pada penyusunan dan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA), Perioritas dan plafon Anggaran Sementara (PPAS) terdapat beberapa kendala sehingga menghambat yang disebabkan penyesuaian struktur penulisan, kapasitas angka pendapatan dan nomenklatur kelembagaan baru sesuai dengan peratran pemerintah No 38 tahun 2007 dan peraturan pemerintah No. 41 tahun 2007.

Selanjutnya, sesuai yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Poso dalam pembahasan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Poso tahun 2009 diantaranya, Penanggulangan Kemiskinan dan kesenjangan sosial, Relevasi pertanian untuk mendukung ketahanan pangan dan pembangunan insfrastruktur perdesaan, Peningkatan aksesbilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan, Peningkatan keamnan dan ketertiban masyarakat serta sukses Pemilu 2009. dan Pemberantasan Korupsi.

Dikatakan Bupati, prioritas pembangunan daerah 2009 yang telah dijabarkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kedalam rancangan kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKASKPD)berupaprogram dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan baik untuk kepentingan publik maupun kepentingan aparatur.

Adapun Gambaran secara umum RAPBD tahun 2009, sebesar Rp 618.724.007.512 berarti meningkat sebesar Rp 72.040.730.757,12 atau 11,64% bila dibandingkan APBD tahun 2008, sebesar Rp 546,683.276.754,84.

Sementara pendapatan daerah Kab. Poso tahun anggaran 2009 diperkirakan sbesar Rp 561.975.713.000,00 meningkat sebesar Rp 26.409.431.924,83 atau 4,70% dibandingkan dengan APBD tahun 2008 sebesar 546.683.276.754,85.

Meskipun terjadi peningkatan pendapatan daerah, namun belum dapat mencukupi kebutuhan anggaran belanja daerah, atau dengan kata lain, prosentasi kenaikan pendapatan daerah tersebut tidak sebanding dengan kenaikan belanja daerah hal tersebut disebabkan diantaranya, peningkatan belanja aparatur adanya penerimaan PNS.

Lawasa dalam penyampaiannya juga mengajak Dewan untuk mencermati bersama dalam rangka pembahasan APBD tahun 2009 diantaranya, pendapatan yang direncanakan merupakan pekiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan, sdangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran batas belanja.

Selama dalam sidang, terjadi skorsing jalannya rapat yang disebabkan laporan Pemda yang dianggap para anggota Dewan belum mencukupi sehingga terjadi perebatan. Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan kembali adapun waktu akan ditentukan kemudian (rstmopm).

Tidak ada komentar: