Selasa, 17 Maret 2009

SUKSESNYA PEMILU DIUKUR DARI SOSIALISASI

Palu - Kapolda SulawsiTengah, Brigjen Polisi Drs.Suparni Parto menilai, keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2009 ditentukan kegiatan sosialisasi yang secara terus menerus digalakkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara Pencontrengan yang baik dan benar.

Kapolda Sulawesi tengah saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa (17/3) yang didampingi Kadit Humas, AKBP Drs.Irfaizal Nasution menekankan, perlunya sosialisasi tersebut mengingat mekanisme penyelengaraan Pemilu kali ini sangat berbeda pada Pemilu sebelumnya.

Adapun untuk penanganan keamanan selama tahapan Pemilu, menurutnya, sudah dipersiapkan secara matang sehingga pelaksanaa Pemilu akan berlangsung aman dan lancar.*****


DISHUT SULTENG LAKUKAN HUT BHAKTI RIMBAWAN KE 26

Palu -
Hutan tidak hanya memiliki fungsi sosial, ekonomi, dan sosial budaya tetapi juga fungsi ekologis yang peranannya sangat vital bagi sistem penyangga kehidupan.

Terjadinya fenomena di muka bumi dewasa ini seperti pemanasan global dan perubahan iklim, merupakan tantangan bagi rimbawan untuk segera bertindak sesuai profesi dan porposinya masing masing.

Dalam tertulis Menteri Kehutanan RI, DR HMS. Kaban pada peringatan hari Bhakti Rimbawan ke 26 tingkat Propinsi Sulawesi Tengah yang dibacakan Wakil Gubernur H.Achmad Yahya SE MM, mengatakan, salah satu upaya menusia untuk mengurangi efek pemanasan Global dan perubahan iklim dengan memperbanyak pohon dan tanaman.

Oleh karenya, diperlukan upaya mempertahankan keutuhan ekosistim hutan dan melakukan penanaman pohon secara besar-besaran dan melakukan berbagai program rehabilitasi hutan seperti Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL).

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Sulawesi Tengah, Ir. Nahardi disela sela peringatan Hari Bhakti Rimbawan menyebutkan, dalam hari Bhakti Rimbawan yang ke 26 ini pihaknya melakukan berbagai kegiatan baik olah raga maupun gerakan aksi penanaman pohon.

Hal tersebut dilakukan lanjut Nahardi, sesuai gerakan moral yaitu, mengajak semua pihak untuk mengubah pola pikir dari kebiasaan menebang pohon menjadi cinta menanam dan memelihara pohon sesuai dengan Thema hari Bhakti Rimbawan ke 26, Dengan semangat kebersamaan rimbawan kita sukseskan kegiatan penanaman pohon one man one three.

Dibagian lain, Nahardi juga menyebutkan, agar pembangunan kehutanan di Sulawesi Tengah dapat diwujudkan dan kelestarian hutan dengan keanekaragaman hayati serta ekosistemnya dapat terjaga, maka diperlukan sinergitas dari para Rimbawan di Indonesia.******


PARPOL PESERTA PEMILU 2009 KABUPATEN POSO
LAKUKAN KAMPANYE DAMAI

Poso – Deklarasi kampanye Pemilu Damai 34 Partai Politik peserta Pemilu dan calon anggota DPD daerah pemilihan Kabupaten Poso, kemarin Senin (16/3) berlangsung di alun alun Sintuwu Maroso, Poso.

Setelah deklarasi bersama untuk melakukan kampanye damai di Kabupaten Poso, seluruh pimpinan Partai Politik peserta Pemilu dan ketua KPU Poso, Iskandar Lamuka menandatangani naskah kesepahaman itu yang disaksikan Wakil Bupati Poso, Abdul Munthalib Rimi SH MH, unsur Muspida, ketua Panwaslu serta Kakesbang Penda Kab. Poso.

Ketua KPU Poso, Iskandar Lamuka tadi pagi Seala (17/3) sebelum mensosialisasikan Pemilu kepada seluruh kepala desa se Kab. Poso di Ruang Pangombo Kantor Bupati Poso mengatakan, paling tidak ada tiga komitmen penting yang harus ditaati Partai peserta Pemilu 2009 dalam berkampanye.

Adapun tiga pernyataan penting yang harus ditaati, menurutnya, komitmen bersama dari seluruh partai politik peserta Pemilu untuk melaksankan kampanye secara damai, aman,tertib, menghindari cacar cara kekerasan dan menghindari antar masa pendukung partai.

Komitmen selanjutnya, komitmen dan tekad seluruh partai Politik di Kab.Poso untuk menjaga kebersamaan, persaudaraan dan saling menghargai antar sesama Parpol serta sesama calon angota Legislatif.

Komitmen bersama dari seluruh Parpol, untuk siap melaksanakan dan mematuhi segala peraturan perundang undangan yang berlaku serta siap untuk menyukseskan Pemilu 2009.

Terkait sangsi bagi Parpol yang melanggar, Iskandar Lamuka menegaskan, sudah tertuang dalam ketentuan perundang undangan yang mengatur perihal Pemilu.

Dikatakannya, dalam penyelenggaraan Pemilu dengan tahapan yang ada termasuk dalam pelaksanaan kampanye setiap peserta Pemilu atau Parpol yang emlakukan pelanggaran yang bersifat pidana maka Panwas dan Penyidik akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan pidana Pemilu.

Sedangkan pelanggaran yang bersifat administrasi, menjadi kewenangan KPU untuk menindak dengan tegas(rstmopm).

Tidak ada komentar: