Senin, 09 Februari 2009

WARGA POSO YANG TERKENA SUTET LAKUKAN DENGAR PENDAPAT

Poso - Puluhan warga desa Peore, Kec. Pamona Utara, Kab. Poso yang terkena Saluran Udara Tegangan Tinggi (Sutet) hari ini, Senin (9/2) melakukan dengar pendapat dengan Pemerintah daerah dan DPRD Kab. Poso.

Warga desa Peore yang hadir dalam dengar pendapat sedikitnya berjumlah 65 orang. Dari desanya, mereka menggunakan satu kendaraan truck dan beberapa kendaraan roda dua.

Dalam dengar pendapat, dihadapan anggota dewan dan pemerintah daerah salah satu warga yang mewakilinya, Desi mengungkapkan, jalur sutet yang semula menurut rencana terletak sekitar 500 meter dari pemungkiman dan kini, berubah persis diatas pemungkiman warga desa Peora.

Dirinya memeperkirakan, jalur Sutet yang akan dilaksanakan akan berdampak sosial terhadap warga desa Peora khususnya dan umumnya pada warga yang terkena jalur sutet PLTA Selawana,, demikian ungkapnya.

Sementara Kepala desa Peora dan camat Pamona Utara mengatakan, penggunaan tanah yang terkena sutet sudah disosialisasikan kepada warga sedikitnya sudah enam kali. Namun dalam hal ini, saat ini ada warga yang pro dan kontra terhadap sutet tersebut.

Lebih jauh kedua pejabat tersebut mengungkapkan, proyek PLTA merupakan proyek nasional dan sebelumnya masyarakat sudah setuju tetapi beberapa hari ini tiba-tiba ada beberapa warganya yang tidak setuju hingga dilaksankannya dengar pendapat DPRD Poso.

Sementara dari Dinas Kesehatan yang diwakili dr. urip mengatakan, selama ini, belum pernah diketemukan adanya sakit kanker, yang disebabkan dari sutet. Kalau ada, di Jawa, Sumatra dan lainya yang sudah puluhan tahun warganya akan terkena kanker, demikian imbuhnya.

Sementara dari pihak konraktor, PT. Poso Energi melalui konsultanya yang ahli bidang kelistrikan berpendapat, jalur tegangan tinggi dengan kapasitas 275 Kv dapat dikatagorikan aman, dengan alasan, tinggi dari kawan terbawah sudah memenuhi syarat yaitu 18 meter dari permukaan tanah.

Pada akhir dengar pendapat ini, Dewan terlihat sangat hati-hati dalam menentukan sikapnya justeru akan melakukan pertemuan kembali dalam hal yang sama. Ketua dewan, S Pelima meminta, pemerintah daerah segera melakukan dan memfasilitasi dalam pertemuan berikutnya serta anggota dewan segera membentuk panja dalam kasusu ini.

Tidak ada komentar: