Minggu, 30 November 2008

USAHA TV KABEL PERLU ADANYA PERHATIAN PEMERINTAH

SB Palu - Salah satu usaha yang dapat menciptakan lapangan kerja di Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya di kota Palu adalah usaha TV Kabel sehingga perlu mendapat apresiasi dari semua pihak.

Meskipun usaha ini sudah memenuhi aspek legalitas, namun masih perlu adanya pengwasan dan pembinaan pemerintah, karena masih adanya kajian yang mengalami pergantian dengan perlindungan hak cipta dan Undang undang penyiaran serta masalah lain yang berkaitan dengan kontribusi yang diberikan dari usaha TV Kabel kepada Pemerintah Kota Palu.

Untuk itu, Wakil ketua DPRD Kota Palu, Arifin Sanusi SH menyarankan, adanya Perda yang berkaitan dengan usaha TV Kabel. Namun dalam pembuatan Perda tidak bisa bertentangan dengan dan tidak bisa bertentangan dengan aturan.

Apabila hal ini terjadi, menurut Arifin Sanusi, menjadi kewenangan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) untuk membekalkannya sehingga apa yang dirumuskan akan tidak menjadi sia sia.

Arifin juga mengakuinya, usaha TV Kabel selain membantu masyarakat memperoleh informasi dan hiburan yang murah dan terjangkau, juga dapat menciptakan lapangan kerja dengan adanya krisis ekonomi (rstmopm).

Tidak ada komentar: