Jumat, 14 November 2008

WARGA TONGKO KAB. POSO SABAR MENUNGGU

SB Poso - Para pemilik tanah yang diperuntukan Markas Brigade Infanteri Kodam VII/Wirabuana di Desa Tongko, Kec. Lage, Kab. Poso hari ini Jumat (14/11) dikecewakan tim sosialisasi Pemerintah daerah.

Warga yang memiliki tanah, berjumlah 80 orang sudah menunggu ditempat pertemuan Sekolah TK Al Khairaat sejak pukul 08.00 sesuai yang dijanjikan Tim sosialisasi dari Pemda. Nmaun kenyataannya, Tim sosialisasi datang baru pukul 10.00 Wita.

Dengan keterlambatan ini, di pihak masyarakat dengan sabar menunggu dan hal demikian sering terjadi. Namun pihak yang ditunggu, Tim sosialisasi seakan tidak merasa ditunggu oleh masyarakat.

Dari pihak Pemda Poso diwakili oleh Bagian Umum, Daniel Pususe dan seorang dari Hukum sedang camat setempat datang terlambat.

Dalam pertemuannya, Daniel mengungkapkan, pertemuan ini sebagai pencocokan nilai uang yang akan dibayarkan kepada masing masing warga yang disesuaikan dengan harga tanah dan ganti rugi tanaman sesuai dengan hasil kesepakatan bersama.

Tehnis pencocokannya, masing masing warga yang tanahnya terkena bangunan Markas Brigade di bacakan satu persatu dengan luas tanah yang harus dibayar, dan jenis tanaman yang harus dibayarkan.

Selanjutnya baru lima warga yang dibacakan, sempat berhenti karena adanya salah satu warga protes agar jangan dibacakan dan meminta bahan yang dibacakan diperbanyak supaya warga mempelajari baru kemudian dicocokan. Namun hal ini tetap dilanjutkan di bacakan.

Salah seorang warga Ibu Sartini, yang telah dibacakan nillai ganti ruginya mengungkapkan, kalau nilai harga tanah sudah sesuai, namun nilai tanaman yang tidak sesuai seperti pohon Cacao yang saat sosialisasi di hargai Rp 73.000/pohon kenyataan yang dibacakan dihargai Rp 60.000/pohon.

Selain itu, pohon Sagu dihitung Rp 100.000,-/rumpun sedangkan pohon kelapa dihitung Rp 100.000/pohon. Padahal nilai harga pohon sagu lebih mahal daripada pohon kelapa.

Menurut keterangan dari beberapa warga, jumlah tanah yang dibebaskan seluas 40 hektar dari 80 warga. Sedang harga bervariasi, yang bersertifikat Rp 2.750/meter, sedang tanah yang belum bersertifikat dihargai Rp 2.500/meter. Warga menunggu dibayarkannya uang tanah tersebut sudah menunggu sejak dua tahun yang lalu dan sampai saat ini masih tahap sosialisasi(rstmopm).

Tidak ada komentar: