Kamis, 25 September 2008

DPRD PARIMO TERBITKAN USULAN PENGESAHAN BUPATI/WAKILBUPATI TERPILIH

SB Parimo - Setelah mendapat desakan dari Aliansi Rakyat Parigi Moutong untuk Demokrasi (ARPM), DPRD Parimo ahkirnya menerbitkan keputusan tentang usulan pengesahan pangangkatan Bupati/Wakilbupati terpilih periode 2008 -2013 melalui rapat paripurna DPRD Parimo, Selasa sore (23/9).

Rapat paripurna yang dihadiri 18 anggota tarsebut dipimpin Wakil Ketua Dewan, Moch Nur Dg.Rahmatu SE. Dalam rapat tersebut diawali dengan pembacaan keputusan DPRD Parimo, tentang usul pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakilbupati Kab. Parigi Moutong periode 2008-2013 oleh Kabag persidangan Sekwan DPRD Parimo I Wayan Sularso.

Dalam poin kedua, nama nama yang disebutkan adalah Drs H Longki Djanggola sebagai Bupati dan Samsurizal Tombolotutu sebagai Wakilbupati.

Yang menarik, dibawah tekanan ARPMD yang melakukan aksi unjukrasa dan mengepung kantor Dewan,sehingga DPRD Parimo harus melakukan dua kali rapat, rapat musyawarah dan rapat paripurna pada hari yang sama sore hari. Dalam hal ini, terjadi perdebatan yang sangat alot membahahas tentang pelaksanaan dua kali rapat dalam sehari.

Ahkirnya, Rapat Paripurna dilaksankan pada hari itu juga yang digelar pada pukul 15.30 waktu setempat.hal ini disambut masa ARPMD dengan histeris yang menunggu di luar maupun di dalam ruang rapat. Saking gembiranya masa mengangkat salah satu angota sidang di dalam gedung.

Selanjutnya di luar Gedung, Nur kembali menyampaikan pernyataannya. Dia meminta agar masyarakat Parimo untuk bersatu membangun Kab.Parimo dalammewujudkan visi menjadikan Kab.Parimo terdepan di Sulteng tahun 2020.

Masih di kantor Dewan, didapan para wartawan Nur mengatakan, selanjutnya akan membawa keputusan dewan tersebut ke Gubernur Sulteng bahkan keputusan tesebut akan dikawal hingga ke Mendagri, Jakarta.

Nur menambahkan, sebelum diserahkan ke Gubernur, keputusan tersebut masih akan dilengkapi dengan beberapa lampiran pendukung yang kemudian dalam satu dokumen (rstmopm).

Tidak ada komentar: