Rabu, 22 Oktober 2008

TNI AD BANGUN MARKAS BRIGADE DI POSO



SB Poso - Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) VII/WBR, Brigjend TNI Wibowo, lakukan tatap muka kepada 85 warga desa Tongko, Kec. Lage, Kab. Poso yang tanahnya terkenaa pembangunan Markas Brigade Infanteri.

Dalam pertemuannya Kasdam VII dihadapan 85 warga menyampaikan, Berdirinya Markas Brigade Infanteri yang nantinya didirikan di Desa Tongko membawahi tiga Batalyion Infanteri dan satu Batalyon Markas. “Syukur Alhamdulillah bahwasannya masyarakat Tongko telah ihklas memberikan tanahnya untuk pembangunan Markas Brigade”. Demikian ungkapnya.

Dalam ungkapnya, Sedianya pada tahun 2008 ini, Markas Komando sudah mulai dibangun, tetapi Intruksi Presiden untuk tahun 2008 anggaran Negara diturunkan 15% khususnya yang dihapus masalah pembangunan Kontruksi. Dengan demikian pembangunan Brigade ini tertunda untuk sementara dan kemungkinan pada tahun 2009 sudah dimulai. Kodam baru mendapatkan satu Kompi bagian dari Batalyon 714 yang berada di Ampana yang pada hari ini mulai dibangun.

Apa yang pernah dijelaskan oleh Pemerintah daerah, memang benar tanah ini akan diperuntukan untuk kepentingan TNI AD. Saya sebagai wakil Pangdam, membenarkan bahwa tanah yang akan dibebaskan ini untuk kepentingan TNI AD.

Disampaikan juga, TNI AD tidak mampu untuk menyediakan lahan maka TNI AD bersandar kepada Pemerintah daerah. Sehingga wujud apa yang diinginkan oleh TNI dalam menjaga keutuhan wilayah ini dapat melaksakan.

Dan dijelaskan juga, disini sebagai Markas Komando Brigade dan yang nantinya akan dipimpin oleh seorang berpangkat Kolonel dan wakilnya berpangkat Lenan Kolonel dan lima berpangkat Letkol sebagai staf yang nantinya dekat dekat dengan warga Tongko.

Dihadapkan pengalaman keberadaan Batalyon 714, sebelumnya daerah tersebut sangat sepi dan setelah ditempati Batalyon 714 menjadi ramai. Sebagai tentara, tidak ada apa-apanya tanpa dibantu oleh rakyat. Tentara bukan orang yang hebat dan tentara sama derajatnya hanya tentara diberi tugas, ungkapnya.

Dari pertemuan tersebut, pihak masyarakat telah mendukung atas didirikannya Markas Brigade Infanteri di desa Tongko dan mempertanyakan masalah kapan pembayaran tersebut dilaksanakan karena sudah memakan waktu 16 bulan lamanya. Selanjutnya masalah harga tanah, masyarakat telah menyetujui dari kesepakatan yang telah dilaksankan sebelumnya yaitu Rp 2.500/meter. Namun masih adanya sekitar sepuluh warga yang meminta harga Rp 10.000/meter.

Dari beberapa pertanyaan warga, Wakil Bupati Poso menjawab, setiap pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan masih ada hal yang belum tercapai. Tetapi, Pemerintah daerah akanmelakukan pembayaran kepada masyarakat setelah semua proses itu melalui pembahasan APBD perubahan karena hal itu dilakukan dengan peraturan daerah yang ditetapkan berdasarkan APBD.

Pada APBD tahun 2008 sudah ada speeling dana sebesar satu milyar rupiah.Nanti pada APBD perubahan akan digenapkan menjadi Rp 2,8 milayar. Semua warga yang mempunyai lahan yang terkena pembangunan Markas Brigade akan dibayarkan sesuai dengan harga yang ditetapkan. Selama 16 bulan, direncanakan dan dilakukan pelaksanannya setelah penetapan APBD tahun 2008. Pemerintah Kabupaten Poso pihak eksekutif selalu sangat berhati-hati apabila langkah langkah ini tidak sepaham dengan anggota Dewan (rstmopm).

Tidak ada komentar: