Minggu, 19 Oktober 2008

KABUPATEN POSO SELENGGARAKAN FORUM DISKUSI POLITIK

SB Poso - Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah hari ini pada Kamis (16/10) melakukan forum Diskusi Politik yang bertemapat di Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia.

Dalam Diskusi ini, telah diikuti sekitar seratus orang yang terdiri seluruh Dewan Perwakilan Cabang (DPC) dari masing masing Parpol peserta Pemilu 2009, LSM, Organisasi kemasyarakatan an organisasi kepemudaan se Kabupaten Poso.

Acara ini, dibuka oleh seketaris kabupaten (Sekab), Drs Amdjat Lawasa MM yang mewakili Bupati Poso yang sempat tidak hadir.

Dalam pembukaannya, bupati Poso melalui Sekab menyampaikan, pelaksanaan Forum ini sangat penting dalam rangka mendorong suasana yang kondusif untuk menyelenggarakan pesta demokrrasi 2009. LSM dalam menyelengarakkan salahsatunya fungsinya mengontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah untuk mendukung pembangunan.

Selanjutnya, keberadaan partai politik yang diatur dalam undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik dengan tujuan diantaranya, untuk mewujudkan cita cita bangsa Indonesia sesuai yang dimaksud dalam pembukaan undang undang 1945, untuk menjaga dan memelihara keutuhan negara kesatuan republik Indonesia, dan mengembangkan kehidupan berdemokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedahulatan rakyat dalam NKRI.

Adapun secara khusus, untuk meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan politik dengan pemerintah, memperjuangkan cita cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang selanjutnya membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Ia juga menyampaikan, dalam era Reformasi seperti ini, paradigma peran pemerintah terhadap organisasi kemasyarakatan dan LSM telah tergeser dari semula membina dalam arti yang luas untuk kepentingan pemerintah, sekarang, dalam posisi sebagai regulator dan fasilitator dalam kehidupan politik yang demokratis.

Sebelum mengakhiri sambutan Sekab menyampaikan, dalam situasi mengahdapi pemilu yang akan datang, tentunya eskalasi politik akan semakin meningkat. Hal ini yang perlu diwaspadai didalam alam demokrasi tentunya masyarakat tidak tercabik cabik, bercerai berai yang dikarenakan aliran politik yang berbeda.

Sementara ketua KPUD Kab. Poso, Anwar dihadapan peserta diskusi mengatakan, jumlah penduduk Poso sekitar 200.978 jiwa, jumlah pemilih sekitar 135.000 orang, sedang calon legeslatif yang mendaftar sudah 425 orang. Untuk menykapi hal tersebut, maka ketua KPUD Kab. Poso mengusulkan penambahan jatah kursi legislatif yang semula 25 kursi menjadi 30 kursi (rstmopm).

Tidak ada komentar: