Selasa, 19 Agustus 2008

PILKADA KABUPATEN PARIMO NYARIS DITUNDA

Parimo - Pilkada kab. Parigi Moutong (Parimo), Sulteng yang menjelang hari pencoblosan, nyaris tertunda akibat permintaan dua pasangan kandidat dari tiga pasangan balon bupati (Parimo) dalam rapat pertemuan di kantor KPUD kemarin, Senin (18/8).

Dua pasangan kandidat yang meminta tunda pelaksanaan pencoblosan, pasangan Asmis Ntosa dengan Rustam (ASTA) nomor tiga dan pasangan nomor dua, Rahmatu – Thamrin Lebe. Permintaan ini disampaikan pada rapat pertemuan dengan KPUD Parimo siangnya dan kemudian dilanjutkan sore harinya di rumah jabata Bupati Parimo.

Dalam pertemuan tersebut, pasangan Asta mengungkapkan, adanya laporan yang diterima masih banyak warga yang wajib memilih belum mendapatkan kartu pemilih atau belum terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan KPU Parimo.

Selain itu, masih banyak warga yang tercatat memiliki kartu pemilih namun tidak diketemukan alamatnya.

Asmir sambil mencontohkan kejanggalan yang terjadi, salah satu TPS 1 yang berada di kelurahan Bantaya, Kec. Parigi telah terjadi penyimpangan dimana dari 509 wajib pilih namun yang terdaftar hanya 252 orang tidak diketahui alamatnya.

Sementara di Kelurahan Kampal, diketemukan puluhan warga yang diduga berasal dari luar wilayah kelurahan tersebut justeru memiliki kartu kartu pemilih.

Kejanggalan lainnya, terdapat nama pemilih ganda yang diberikan kepada orang lain yang tidak memiliki kartu pemilih. Demikian, tutur Asmir didepan rapat sambil memperlihatkan tanda tanda bukti pelanggaran.

Hal senada juga disampaikan wakil kandidat, Thamrin Lebe Nhotsa, Drinya telah menerima laporan dari tim suksesnya di bebrapa kecamatan masih ada ratusan warga yang belum memiliki hak pilih.

Sementara Ketua KPUD Kab. Parimo, Sukirman Andi Rappe dihadapan peserta rapat mengatakan, Kartu pemilih kertas suara telah didistribusikan ke seluruh TPS. Adapun soal adanya kartu yang tidak diketahui pemiliknya, agar PPS untuk menahan kartu tersebut agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Sedangkan permintaan penundaan Pilkada, tidak mudah dilakukan karena harus melalui mekanisme yang berdasarkan Pleno KPU setelah mendapat persetujuan DPRD. Rapat berjalan alot dan dihentikan sesaat dan keputusan rapat diputuskan sore harinya.

Sementara pada rapat berikutnya sore hari di rumah dinas Bupati Parimo, Anwar Ponulele sangat berjalan alot. Di luar rumah ratusan orang dari pendukung dua kandidat berkumpul sambil menggul keputusan sambil meneriakkan Pilkada Tunda.

Dalam pertemuan lanjutan tersebut, Bupati Parimo mengungkapkan, adanya temuan ketidak sesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti di Kelurahan Maesa, Kec. Parigi.

Sementara di di Kec. Parigi Selatan terdapat penggandaan nama dari 682 pemilih hal yang sama juga diketemukan di beberapa wilayah lainnya.

Dua kandidata yang menunda, sementara satu kandidat dari pasangan Logis nomor 1 menolak Pilkada di tunda dengan alasan, semua kandidat mempunyai persoalan yang sama karena tidak ada kandidat yang bisa mengklaim bahwa masyarakat yang belum memiliki kartu pemilih pemilih atau tidak terdaftar DPT adalah masyarakat pendukungnya. Logis meminta, Pilkada harus tetap dilaksanakan.

Akhir putusan rapat, telah diputuskan Pilkada tetap dlaksanakan hari ini Selasa (19/8). Hanya perubaham waktu pencoblosan yang semula dilaksanakan pukul 08.00 – 13.00 dirubah menjadi pukul 10.00 – 15.00. (rstmopm)

Tidak ada komentar: