Rabu, 08 April 2009

MENJELANG PEMILU LEGISLATIF, KOTA POSO KONDUSIF

Poso – Situasi keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah cukup kondusif.

Situasi keamanan dan ketertiban di Kota Poso menjelang pelaksanaan pesta demokrasi sampai saat ini cukup kondusif. Hanya saja, dibeberapa lokasi dalam pantauan, masih adanya atribut kampanye dari Parpol yang belum sempat dibersihkan terutama lambang Parpol yang berada di pohon pohon.

Menyinggung jumlah aparat keamanan yang diturunkan, untuk pengamanan pemilu Legislatif di Kab. Poso ini telah diturunkan aparat kepolisian dan satpol.

Adapun aparat kepolisian disiagakan untuk Kamtibmas, dan disiagakan pada 454 TPS yang tersebar di kelurahan di Kab. Poso.

Pantauan dilapangan, beberapa bilik bilik TPS di beberapa tempat kota Poso pagi ini (Rabu (8/4), sudah mulai disiapkan dan selanjutnya sudah dikatakan stiril.


KTP DAPAT DIGUNAKAN SEBAGAI TANDA HAK PILIH

Palu –
Wajib pilih yang telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak mendapat kartu undangan dari KPPS dapat mempergunakan hak pilihnya dengan memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) ditempat pemungutan suara (TPS).

Penegasan tersebut, disampaikan Ketua KPUD Sulawesi Tengah, DR Ir Adam Malik pagi tadi Rabu (8/4) diruang kerjanya, menanggapai banyaknya keluahan dari masyarakat yang belum mendapat kartu undangan untuk mencentang atau mencontreng.

Setiap pemilih yang telah tercantum dalam daftar DPT, menurutnya, mempunyai hak untuk memberikan suaranya dengan menunjukan kartu tanda pengenal (KTP).

Sementara itu bagi warga yang tidak masuk dalam DPT, akan memperoleh hak pilih pada Pemilu Presiden dan Wakilpresiden mendatang.*****


WARGA DIKECEWAKAN ATAS HAK PILIHNYA DIHILANGKAN

Palu -
Sejumlah masyarakat yang memiliki hak pilih namun tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) merasa kecewa kerena tidak dapat memberikan hak suaranya pemilu legislatif 2009 besuk.

Warga masyarakat Kota Palu, yang tidak masuk dalam DPT, satu diantaranya Lamto(48), merasa kecewa karena bakal tidak dapat menyalurkan aspirasinya melalui Pemilu legislatif di TPS.

Saat ditemui dirumahnya, dibilangan Jln Sisingamaraja kota Palu, Lamto mengakui, dirinya merasa kecewa karena tidak terdaftar dalam DPT pada pemilu legislatif 2009.

Menurut Lamto, sejumlah warga masyarakat termasuk dirinya yang tidak terdaftar dalam DPT pada pemilu legislatif ini, sangat menyesal karena tidak dapat menggunakan haknya sebagai warga negara untuk memberikan suaranya di TPS.

Sementara disisi lain, ungkap Lamto, pemerintah menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hak pilih agar tidak menjadi Golput. Namun saat pemungutan suara, sangat terkesan justeru pemerintah seakan – akan menggolputkan pemilih.

Dengan melihat kondisi seperti ini, kata Lamto, ke depan termasuk Pilpres nanti diharapkan pemerintah dalam melakukan pendataan lebih akurat lagi jangan hanya meraba-raba tetapi harus turun langsung ke lapangan.

Menurut Lamto, kesalahan pendataan bagi warga yang memiliki hak suara seharusnya tidak perlu terjadi bila aparat pemerintah seperti RT/RW sebagai ujung tombak dapat difungsikan secara maksimal. Namun kesalahan pendataan ini tidak dapat dibuktikan ditingkat RT, RW atau ditingkat Kecamatan bahkan di KPU sendiri.

Sementara itu ketua KPUD Palu, Drs Amran Bakir Nain mengakui, bagi warga masyarakat kota Palu yang memiliki hak pilih dan terdaftar dalam DPT namun hingga saat ini belum memperoleh surat panggilan memilih dari KPPS dapat memberikan suaranya di TPS dengan menunjukan KTP(rstmopm).

Tidak ada komentar: