Selasa, 24 Juni 2008

BANGGAI KEPULAUAN LUMPUH TOTAL

Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah disejumlah Kantor Dinas Pemerintah, lumpuh total setelah disegel ribuan warga Banggai, sejak Kamis (19/6).Sementara itu, Jumat (20/6) pagi, ratusan warga memblokade jalur distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke Kepulauan Peling, salah satu wilayah di kabupaten kepulauan tersebut.
Peristiwa tersebut membuat pemerintahan Banggai Kepulauan lumpuh. “Saat ini, bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, dan anggota DPRD sudah berkantor di Salakan, Ibu Kota Banggai. Namun sejumlah Dinas Pemerintahan masih di wilayah Banggai Daratan. Jadi, kita seperti punya dua pemerintah,” pintanya Sofyan.
Salah satu warga Bangkep, Sofyan (30) mengatakan, saat ini, ratusan warga memblokade distribusi BBM ke Kepulauan Peling. Kapal-kapal pengangkut BBM dilarang berlayar. “Warga meminta agar pemerintah lebih tegas, kalau mau di Banggai Daratan, ya urus pemerintahan, kalau mau di Salakan, harus tegas,” Lanjut Sofyan.
Selain itu, aksi penyegelan kantor pemerintah dan pemblokadean jalur distribusi BBM itu merupakan klimaks dari tidak seriusnya pemerintah dalam menjalankan pemerintahan. Warga bahkan sempat menurunkan bendera Merah Putih setengah tiang di kantor-kantor pemerintahan yang mereka segel tersebut.
Aksi ini dilatarbelakangi pemekaran Kabupaten Banggai Daratan menjadi Banggai Kepulauan pada 1999 yang diundangkan dengan UU No 51 Tahun 1999. Dalam UU itu diatur bahwa untuk sementara ibu kota kabupaten ber.Dan menurut rencana, hari ini Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah akan dikirim ke Banggai Kepulauan guna meredam aksi unjukrasa.
Tahun sebelumnya, pada Selasa (21 Februari 2007), aksi serupa mengakibatkan tewasnya warga bernama Junais (33), Admar Bambang (58), Ridwan Saidia (27), Ilham (25), dan 26 warga lainnya luka-luka, setelah polisi bertindak represif.
Saat itu, korban tewas ditembak dan dipentungi polisi. Pasca aksi itu, kemudian ibu kota pemerintahan Banggai Kepulauan dipindahkan ke Salakan sesuai amanat Undang-undang Pemekaran Kabupaten Banggai. Sejak saat itu, terjadi dualisme kepemerintahan di Banggai.kedudukan di Banggai, dan selanjutnya setelah lima tahun harus dipindahkan ke Salakan. Inilah yang memicu protes ratusan warga setempat.
Kabupaten Banggai Kepulauan terbentuk dari hasil pemekaran berdasarkan UU No. 51 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan serta diresmikan tanggal 3 November 1999.

Kamis, 19 Juni 2008

PILKADA DONGGALA DIRAMAIKAN KANIDAT BALON PERSEORANGAN.

Poso (19/6) - Pemilihan kepala/wakil daerah (Pilkada) Kabupaten Donggala, Sulawsi Tengah yang akan digelar bulan Oktober mendatang bakal diramaikan balon perseorangan.

Menurut data yang didapat dari KPUD Donggala Rabu (18/6), terdapat sekitar sembilan pasangan kanidat dan seorang tanpa pasangan yang bakal meramaikan pesta demokrasi Kab. Donggala.

Dari pasangan yang terdaftar di KPUD, terdapat dua orang dari anggota DPRD Donggala dari berbeda Prtai, Sahid Hali Mei dari Partai PDS yang berpasangan dengan Warsito. Sedangkan dari Partai PKS, Abubakar Aljufri akan berpasanga dengan Taufik Burhan, yang keduanya melalui jalur perseoranan.

Menurut salah satu kanidat perseorangan, Abubakar Aljufri, tampilnya dirinya di ajang Pilkada lewat calon perseorangan untk memberikan yang terbaik bagi rakyat Donggala. Mengenai syarat dukungan berdasarkan KTP dan Kartu dominisili telah disiapkan dan dirinya siap ikut verifikasi.

Hingga saat ini, Abubakar belum berani memberikan target suara perolehan, namun dirinya meyakini menang dalam Pilkada nanti. (Rustomo)

Rabu, 18 Juni 2008

PEMBAHASAN TAHAPAN PILKADA PARIMO BERJALAN ALOT

Poso (17/6) - Pembahasan tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah di gedung DPRD berjalan denga alot.

Dalam rapat yang diikuti anggota DPRD, KPUD, Panwas dan dari pihak keamanan telah membahas masalah anggaran Pilkada dan masalah tuntutan dari Forum Masyarakat Penegak Demokrasi Parigi (FMPDP) yang menuntut agar KPUD bekerja secara profesional.

Salah satu anggota dewan, Awalud meminta, klarifikasi tuntutan dari FMPDM yang menuntut agar KPUD bekerja secara profesional dan proporsional dalam menjalankan tugasnya. Dan awalud juga mengharapkan, jangan hanya karena kepentingan sesaat dan adanya kepentingan tertentu Pilkada tersdat dilaksanakan. Selain itu, Awalud juga mengingatkan, kejadian Pilkada di Maluku Utara (Malut) jangan sampai terulang di daerah Parimo.

Sesuai dengan tataran hukum yang ada, KPUD bertangggung jawab kepada DPRD dan melaporkan setiap tahapan Pilkada yang dilakukan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media.

Sementara itu, Ketua KPUD Parimo, Sukirman Andi Rappe S Sos menegaskan, pihaknya sudah melaksanakan tahapan Pilkada sesuai jadwal berdasarkan aturan perundang undangan yang berlaku KPUD. Dan KPUD tidak akan mundur atau menunda serta membatalkan Pilkada.

Sesuai PP No 6 tahun 2005 pasal 49, Pilkada hanya bisa ditunda bila terjadi hal hal yang luar biasa yang menyebabkan proses tahapan Pilkada itu tidak bisa dilaksanakan, misalnya, terjadi bencana alam, kerusuhan atau gangguan lainnya, demikian tandas Sukirman.

Sukirman juga menegaskan, KPUD tidak bertanggung jawab terhadap DPRD dalam pelaksanaan tahapan Pilkada, malainkan, hubungan KPUD dengan anggota dewan hanya bersifat kordinatif. KPUD Parimo hanya bertanggung jawab secara hirarki kepada KPUD Propinsi dan KPU Pusat.

Sedangkan pengumuman tentang tiga pasangan calon yang lolos verifikasi merupakan sudah final. Protes maupun keberatan dari masyarakat tidak dapat menganulir daripada keputusan KPUD, kecuali dibuktikan melalui hukum dengan melalui proses pengadilan. Demikian lanjutnya sukirman.

KNPI menilai, anggota dewan berlebihan.
Ketua KNPI Parimo, Hengky Idrus SP menilai, pernyataan dari beberapa anggota dewan yang mengkhawatirkan pelaksanaan pilkada berdarah darah akibat persoalan khususnya masalah kinerja KPUD sangat belebihan bahkan terkesan provokatif.

Pernyataan tersebut yang bisa memancing emosi masyarakat. Menurut pengamatan Hengky, masyarakat sampai saat ini masih tenang dan antusias dalam menyambut pilkada. Dan sebagai wakil rakyat, sebagai anggota dewan harus mampu mendinginkan suasana hati sebagian masyarakat yang tidak puas dengan keputusan KPUD, bukan sebaliknya, memanas manasi suasana.

Selain itu, Hengky menilai, kinerja KPUD dalam melaksanakan tahapan pilkada telah berjalan sesuai koridor aturan perundang undangan yang berlaku secara profesional. Sedangkan pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi sudah merupakan refresentatif perwakilan masyarakat Parimo.

Hengky juga mengharakan, KPUD dan Panwas tetap bekerja sesuai dengan tahapan dan menjalankan sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Dan mengenai sebagian masyarakat yang tidak puas dengan putusan, hal tersebut merupakan hal yang biasa dikarenakan keinginannya tidak terakomodir.

Senin, 16 Juni 2008

Pilkada Donggala Rawan Konflik

Donggala (14/6), Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Donggala, Sulawasi Tengah, dinilai sangat rawan konflik. Banyaknya bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati yang ikut dalam bursa pencalonan, disinyalir menjadi penyebab kerawanan tesebut.

Helmi Sahibe mengatakan, kalau mempunyai niat yang seius bagaimana melibatkan masyarakat Donggala secara aktif menghadapi Pilkada, mestinya para tokoh yang berkeinginan tampil sebagai calon bupati harusnya dibicarakan di Donggala bukan di Palu.

Para balon itu baik lewat partai poltik maupun perseorangan bukan saja berasal dari Palu tapi juga segala gagasan atau visi misi dirancang dari Palu.

Helmi Juga mengangap, tidak adanya komunikasi yang terbuka dan semua dirancang dar ikota Palu yang kemudian dibawa ke Donggala, maka di situlah kerawnan konfik bisa terjadi karena masyarakat disuguhkan janji-janji dari luar.

Selanjutnya Helmi juga mengkritik, hal semacam ini tidak adanya semacam pendidikan politik bagi masyarakat terlebih terlihat kepentingan elite politik berebut kekuasaan, demikian dikatakan dengan nada prihatin Helmi.

Selanjutnya Helmi Mengharapkan, agar terjalinnya komunikkasi yang baik antara balon bupati/wakil bupati dengan masyaralat di wilayah Donggala, minimal seketariat atau posko penanganan di Donggala, bukan berada di Palu.

Hal senada juga disampaikan seorang politisi senior dan mantan ketua DPRD Sulteng asal Donggala, Abdul Muis Thaher, kalau memang para kanidat itu serius, harus melakukan aktivitas lebih banyak di Donggala sehingga lebih terjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat di Donggala, karena yang maumemilih pada pilkada tersebut adalah masayakat Donggala,bukan Palu. (rstmopm)

Kamis, 12 Juni 2008

WARGA POSO TANGGAPI DINGIN AKSI DEMO FPI

Warga masyarakat Poso menanggapi dingin atas aksi unjuk rasa yang digelar Front Pembela Islam (FPI) dalam menentang adanya aliran Ahmadiyah pada Selasa (10/6).

Aksi demo damai yang dilakukan FPI, mengerahkan sekitar 100 orang sebagai wujud solidaritas organisasi dimana FPI disuluruh walayah Indonesia yang telah telah menggelar unjuk rasa.

Dalam orasinya FPI mengagendakan empat tuntutan diantaranya, segera dibubarkannya alirsn sesat Ahmadiyah di seluruh Indonesia bukan hanya membekukan, Aparat penegak hokum segera menghentikan desakan pembubaran FPI yang dilakukan oleh Garda Bangsa, Baser dan kelompok lain yang justeru mendukung Ahmadiyah.


Dengan adanya aksi demo tersebut, masyarakat yang berada disekitar route demo tidak antusias justeru melihat dari balik kaca jendela. Dan terlihat juga masyarakat yang berada di pasar tetap melakukan aktivitas normal seperti biasanya.

Salah satu masyarakat penjual pakaian di pasar, aminah (31) mengatakan, janganlah aksi demo demo yang akan menimbulkan kekerasan.

Hal senada juga disampaikan seorang penjual makanan di depan pasar, Anwar (40), silahkan demo asal tertib atau tidak merusak.