Rabu, 18 Juni 2008

PEMBAHASAN TAHAPAN PILKADA PARIMO BERJALAN ALOT

Poso (17/6) - Pembahasan tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah di gedung DPRD berjalan denga alot.

Dalam rapat yang diikuti anggota DPRD, KPUD, Panwas dan dari pihak keamanan telah membahas masalah anggaran Pilkada dan masalah tuntutan dari Forum Masyarakat Penegak Demokrasi Parigi (FMPDP) yang menuntut agar KPUD bekerja secara profesional.

Salah satu anggota dewan, Awalud meminta, klarifikasi tuntutan dari FMPDM yang menuntut agar KPUD bekerja secara profesional dan proporsional dalam menjalankan tugasnya. Dan awalud juga mengharapkan, jangan hanya karena kepentingan sesaat dan adanya kepentingan tertentu Pilkada tersdat dilaksanakan. Selain itu, Awalud juga mengingatkan, kejadian Pilkada di Maluku Utara (Malut) jangan sampai terulang di daerah Parimo.

Sesuai dengan tataran hukum yang ada, KPUD bertangggung jawab kepada DPRD dan melaporkan setiap tahapan Pilkada yang dilakukan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media.

Sementara itu, Ketua KPUD Parimo, Sukirman Andi Rappe S Sos menegaskan, pihaknya sudah melaksanakan tahapan Pilkada sesuai jadwal berdasarkan aturan perundang undangan yang berlaku KPUD. Dan KPUD tidak akan mundur atau menunda serta membatalkan Pilkada.

Sesuai PP No 6 tahun 2005 pasal 49, Pilkada hanya bisa ditunda bila terjadi hal hal yang luar biasa yang menyebabkan proses tahapan Pilkada itu tidak bisa dilaksanakan, misalnya, terjadi bencana alam, kerusuhan atau gangguan lainnya, demikian tandas Sukirman.

Sukirman juga menegaskan, KPUD tidak bertanggung jawab terhadap DPRD dalam pelaksanaan tahapan Pilkada, malainkan, hubungan KPUD dengan anggota dewan hanya bersifat kordinatif. KPUD Parimo hanya bertanggung jawab secara hirarki kepada KPUD Propinsi dan KPU Pusat.

Sedangkan pengumuman tentang tiga pasangan calon yang lolos verifikasi merupakan sudah final. Protes maupun keberatan dari masyarakat tidak dapat menganulir daripada keputusan KPUD, kecuali dibuktikan melalui hukum dengan melalui proses pengadilan. Demikian lanjutnya sukirman.

KNPI menilai, anggota dewan berlebihan.
Ketua KNPI Parimo, Hengky Idrus SP menilai, pernyataan dari beberapa anggota dewan yang mengkhawatirkan pelaksanaan pilkada berdarah darah akibat persoalan khususnya masalah kinerja KPUD sangat belebihan bahkan terkesan provokatif.

Pernyataan tersebut yang bisa memancing emosi masyarakat. Menurut pengamatan Hengky, masyarakat sampai saat ini masih tenang dan antusias dalam menyambut pilkada. Dan sebagai wakil rakyat, sebagai anggota dewan harus mampu mendinginkan suasana hati sebagian masyarakat yang tidak puas dengan keputusan KPUD, bukan sebaliknya, memanas manasi suasana.

Selain itu, Hengky menilai, kinerja KPUD dalam melaksanakan tahapan pilkada telah berjalan sesuai koridor aturan perundang undangan yang berlaku secara profesional. Sedangkan pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi sudah merupakan refresentatif perwakilan masyarakat Parimo.

Hengky juga mengharakan, KPUD dan Panwas tetap bekerja sesuai dengan tahapan dan menjalankan sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Dan mengenai sebagian masyarakat yang tidak puas dengan putusan, hal tersebut merupakan hal yang biasa dikarenakan keinginannya tidak terakomodir.

Tidak ada komentar: