Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah disejumlah Kantor Dinas Pemerintah, lumpuh total setelah disegel ribuan warga Banggai, sejak Kamis (19/6).Sementara itu, Jumat (20/6) pagi, ratusan warga memblokade jalur distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke Kepulauan Peling, salah satu wilayah di kabupaten kepulauan tersebut.
Peristiwa tersebut membuat pemerintahan Banggai Kepulauan lumpuh. “Saat ini, bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, dan anggota DPRD sudah berkantor di Salakan, Ibu Kota Banggai. Namun sejumlah Dinas Pemerintahan masih di wilayah Banggai Daratan. Jadi, kita seperti punya dua pemerintah,” pintanya Sofyan.
Salah satu warga Bangkep, Sofyan (30) mengatakan, saat ini, ratusan warga memblokade distribusi BBM ke Kepulauan Peling. Kapal-kapal pengangkut BBM dilarang berlayar. “Warga meminta agar pemerintah lebih tegas, kalau mau di Banggai Daratan, ya urus pemerintahan, kalau mau di Salakan, harus tegas,” Lanjut Sofyan.
Selain itu, aksi penyegelan kantor pemerintah dan pemblokadean jalur distribusi BBM itu merupakan klimaks dari tidak seriusnya pemerintah dalam menjalankan pemerintahan. Warga bahkan sempat menurunkan bendera Merah Putih setengah tiang di kantor-kantor pemerintahan yang mereka segel tersebut.
Aksi ini dilatarbelakangi pemekaran Kabupaten Banggai Daratan menjadi Banggai Kepulauan pada 1999 yang diundangkan dengan UU No 51 Tahun 1999. Dalam UU itu diatur bahwa untuk sementara ibu kota kabupaten ber.Dan menurut rencana, hari ini Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah akan dikirim ke Banggai Kepulauan guna meredam aksi unjukrasa.
Tahun sebelumnya, pada Selasa (21 Februari 2007), aksi serupa mengakibatkan tewasnya warga bernama Junais (33), Admar Bambang (58), Ridwan Saidia (27), Ilham (25), dan 26 warga lainnya luka-luka, setelah polisi bertindak represif.
Saat itu, korban tewas ditembak dan dipentungi polisi. Pasca aksi itu, kemudian ibu kota pemerintahan Banggai Kepulauan dipindahkan ke Salakan sesuai amanat Undang-undang Pemekaran Kabupaten Banggai. Sejak saat itu, terjadi dualisme kepemerintahan di Banggai.kedudukan di Banggai, dan selanjutnya setelah lima tahun harus dipindahkan ke Salakan. Inilah yang memicu protes ratusan warga setempat.
Kabupaten Banggai Kepulauan terbentuk dari hasil pemekaran berdasarkan UU No. 51 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan serta diresmikan tanggal 3 November 1999.
Selasa, 24 Juni 2008
Kamis, 19 Juni 2008
PILKADA DONGGALA DIRAMAIKAN KANIDAT BALON PERSEORANGAN.
Poso (19/6) - Pemilihan kepala/wakil daerah (Pilkada) Kabupaten Donggala, Sulawsi Tengah yang akan digelar bulan Oktober mendatang bakal diramaikan balon perseorangan.
Menurut data yang didapat dari KPUD Donggala Rabu (18/6), terdapat sekitar sembilan pasangan kanidat dan seorang tanpa pasangan yang bakal meramaikan pesta demokrasi Kab. Donggala.
Dari pasangan yang terdaftar di KPUD, terdapat dua orang dari anggota DPRD Donggala dari berbeda Prtai, Sahid Hali Mei dari Partai PDS yang berpasangan dengan Warsito. Sedangkan dari Partai PKS, Abubakar Aljufri akan berpasanga dengan Taufik Burhan, yang keduanya melalui jalur perseoranan.
Menurut salah satu kanidat perseorangan, Abubakar Aljufri, tampilnya dirinya di ajang Pilkada lewat calon perseorangan untk memberikan yang terbaik bagi rakyat Donggala. Mengenai syarat dukungan berdasarkan KTP dan Kartu dominisili telah disiapkan dan dirinya siap ikut verifikasi.
Hingga saat ini, Abubakar belum berani memberikan target suara perolehan, namun dirinya meyakini menang dalam Pilkada nanti. (Rustomo)
Menurut data yang didapat dari KPUD Donggala Rabu (18/6), terdapat sekitar sembilan pasangan kanidat dan seorang tanpa pasangan yang bakal meramaikan pesta demokrasi Kab. Donggala.
Dari pasangan yang terdaftar di KPUD, terdapat dua orang dari anggota DPRD Donggala dari berbeda Prtai, Sahid Hali Mei dari Partai PDS yang berpasangan dengan Warsito. Sedangkan dari Partai PKS, Abubakar Aljufri akan berpasanga dengan Taufik Burhan, yang keduanya melalui jalur perseoranan.
Menurut salah satu kanidat perseorangan, Abubakar Aljufri, tampilnya dirinya di ajang Pilkada lewat calon perseorangan untk memberikan yang terbaik bagi rakyat Donggala. Mengenai syarat dukungan berdasarkan KTP dan Kartu dominisili telah disiapkan dan dirinya siap ikut verifikasi.
Hingga saat ini, Abubakar belum berani memberikan target suara perolehan, namun dirinya meyakini menang dalam Pilkada nanti. (Rustomo)
Rabu, 18 Juni 2008
PEMBAHASAN TAHAPAN PILKADA PARIMO BERJALAN ALOT
Poso (17/6) - Pembahasan tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah di gedung DPRD berjalan denga alot.
Dalam rapat yang diikuti anggota DPRD, KPUD, Panwas dan dari pihak keamanan telah membahas masalah anggaran Pilkada dan masalah tuntutan dari Forum Masyarakat Penegak Demokrasi Parigi (FMPDP) yang menuntut agar KPUD bekerja secara profesional.
Salah satu anggota dewan, Awalud meminta, klarifikasi tuntutan dari FMPDM yang menuntut agar KPUD bekerja secara profesional dan proporsional dalam menjalankan tugasnya. Dan awalud juga mengharapkan, jangan hanya karena kepentingan sesaat dan adanya kepentingan tertentu Pilkada tersdat dilaksanakan. Selain itu, Awalud juga mengingatkan, kejadian Pilkada di Maluku Utara (Malut) jangan sampai terulang di daerah Parimo.
Sesuai dengan tataran hukum yang ada, KPUD bertangggung jawab kepada DPRD dan melaporkan setiap tahapan Pilkada yang dilakukan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media.
Sementara itu, Ketua KPUD Parimo, Sukirman Andi Rappe S Sos menegaskan, pihaknya sudah melaksanakan tahapan Pilkada sesuai jadwal berdasarkan aturan perundang undangan yang berlaku KPUD. Dan KPUD tidak akan mundur atau menunda serta membatalkan Pilkada.
Sesuai PP No 6 tahun 2005 pasal 49, Pilkada hanya bisa ditunda bila terjadi hal hal yang luar biasa yang menyebabkan proses tahapan Pilkada itu tidak bisa dilaksanakan, misalnya, terjadi bencana alam, kerusuhan atau gangguan lainnya, demikian tandas Sukirman.
Sukirman juga menegaskan, KPUD tidak bertanggung jawab terhadap DPRD dalam pelaksanaan tahapan Pilkada, malainkan, hubungan KPUD dengan anggota dewan hanya bersifat kordinatif. KPUD Parimo hanya bertanggung jawab secara hirarki kepada KPUD Propinsi dan KPU Pusat.
Sedangkan pengumuman tentang tiga pasangan calon yang lolos verifikasi merupakan sudah final. Protes maupun keberatan dari masyarakat tidak dapat menganulir daripada keputusan KPUD, kecuali dibuktikan melalui hukum dengan melalui proses pengadilan. Demikian lanjutnya sukirman.
KNPI menilai, anggota dewan berlebihan.
Ketua KNPI Parimo, Hengky Idrus SP menilai, pernyataan dari beberapa anggota dewan yang mengkhawatirkan pelaksanaan pilkada berdarah darah akibat persoalan khususnya masalah kinerja KPUD sangat belebihan bahkan terkesan provokatif.
Pernyataan tersebut yang bisa memancing emosi masyarakat. Menurut pengamatan Hengky, masyarakat sampai saat ini masih tenang dan antusias dalam menyambut pilkada. Dan sebagai wakil rakyat, sebagai anggota dewan harus mampu mendinginkan suasana hati sebagian masyarakat yang tidak puas dengan keputusan KPUD, bukan sebaliknya, memanas manasi suasana.
Selain itu, Hengky menilai, kinerja KPUD dalam melaksanakan tahapan pilkada telah berjalan sesuai koridor aturan perundang undangan yang berlaku secara profesional. Sedangkan pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi sudah merupakan refresentatif perwakilan masyarakat Parimo.
Hengky juga mengharakan, KPUD dan Panwas tetap bekerja sesuai dengan tahapan dan menjalankan sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Dan mengenai sebagian masyarakat yang tidak puas dengan putusan, hal tersebut merupakan hal yang biasa dikarenakan keinginannya tidak terakomodir.
Dalam rapat yang diikuti anggota DPRD, KPUD, Panwas dan dari pihak keamanan telah membahas masalah anggaran Pilkada dan masalah tuntutan dari Forum Masyarakat Penegak Demokrasi Parigi (FMPDP) yang menuntut agar KPUD bekerja secara profesional.
Salah satu anggota dewan, Awalud meminta, klarifikasi tuntutan dari FMPDM yang menuntut agar KPUD bekerja secara profesional dan proporsional dalam menjalankan tugasnya. Dan awalud juga mengharapkan, jangan hanya karena kepentingan sesaat dan adanya kepentingan tertentu Pilkada tersdat dilaksanakan. Selain itu, Awalud juga mengingatkan, kejadian Pilkada di Maluku Utara (Malut) jangan sampai terulang di daerah Parimo.
Sesuai dengan tataran hukum yang ada, KPUD bertangggung jawab kepada DPRD dan melaporkan setiap tahapan Pilkada yang dilakukan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media.
Sementara itu, Ketua KPUD Parimo, Sukirman Andi Rappe S Sos menegaskan, pihaknya sudah melaksanakan tahapan Pilkada sesuai jadwal berdasarkan aturan perundang undangan yang berlaku KPUD. Dan KPUD tidak akan mundur atau menunda serta membatalkan Pilkada.
Sesuai PP No 6 tahun 2005 pasal 49, Pilkada hanya bisa ditunda bila terjadi hal hal yang luar biasa yang menyebabkan proses tahapan Pilkada itu tidak bisa dilaksanakan, misalnya, terjadi bencana alam, kerusuhan atau gangguan lainnya, demikian tandas Sukirman.
Sukirman juga menegaskan, KPUD tidak bertanggung jawab terhadap DPRD dalam pelaksanaan tahapan Pilkada, malainkan, hubungan KPUD dengan anggota dewan hanya bersifat kordinatif. KPUD Parimo hanya bertanggung jawab secara hirarki kepada KPUD Propinsi dan KPU Pusat.
Sedangkan pengumuman tentang tiga pasangan calon yang lolos verifikasi merupakan sudah final. Protes maupun keberatan dari masyarakat tidak dapat menganulir daripada keputusan KPUD, kecuali dibuktikan melalui hukum dengan melalui proses pengadilan. Demikian lanjutnya sukirman.
KNPI menilai, anggota dewan berlebihan.
Ketua KNPI Parimo, Hengky Idrus SP menilai, pernyataan dari beberapa anggota dewan yang mengkhawatirkan pelaksanaan pilkada berdarah darah akibat persoalan khususnya masalah kinerja KPUD sangat belebihan bahkan terkesan provokatif.
Pernyataan tersebut yang bisa memancing emosi masyarakat. Menurut pengamatan Hengky, masyarakat sampai saat ini masih tenang dan antusias dalam menyambut pilkada. Dan sebagai wakil rakyat, sebagai anggota dewan harus mampu mendinginkan suasana hati sebagian masyarakat yang tidak puas dengan keputusan KPUD, bukan sebaliknya, memanas manasi suasana.
Selain itu, Hengky menilai, kinerja KPUD dalam melaksanakan tahapan pilkada telah berjalan sesuai koridor aturan perundang undangan yang berlaku secara profesional. Sedangkan pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi sudah merupakan refresentatif perwakilan masyarakat Parimo.
Hengky juga mengharakan, KPUD dan Panwas tetap bekerja sesuai dengan tahapan dan menjalankan sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Dan mengenai sebagian masyarakat yang tidak puas dengan putusan, hal tersebut merupakan hal yang biasa dikarenakan keinginannya tidak terakomodir.
Senin, 16 Juni 2008
Pilkada Donggala Rawan Konflik
Donggala (14/6), Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Donggala, Sulawasi Tengah, dinilai sangat rawan konflik. Banyaknya bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati yang ikut dalam bursa pencalonan, disinyalir menjadi penyebab kerawanan tesebut.
Helmi Sahibe mengatakan, kalau mempunyai niat yang seius bagaimana melibatkan masyarakat Donggala secara aktif menghadapi Pilkada, mestinya para tokoh yang berkeinginan tampil sebagai calon bupati harusnya dibicarakan di Donggala bukan di Palu.
Para balon itu baik lewat partai poltik maupun perseorangan bukan saja berasal dari Palu tapi juga segala gagasan atau visi misi dirancang dari Palu.
Helmi Juga mengangap, tidak adanya komunikasi yang terbuka dan semua dirancang dar ikota Palu yang kemudian dibawa ke Donggala, maka di situlah kerawnan konfik bisa terjadi karena masyarakat disuguhkan janji-janji dari luar.
Selanjutnya Helmi juga mengkritik, hal semacam ini tidak adanya semacam pendidikan politik bagi masyarakat terlebih terlihat kepentingan elite politik berebut kekuasaan, demikian dikatakan dengan nada prihatin Helmi.
Selanjutnya Helmi Mengharapkan, agar terjalinnya komunikkasi yang baik antara balon bupati/wakil bupati dengan masyaralat di wilayah Donggala, minimal seketariat atau posko penanganan di Donggala, bukan berada di Palu.
Hal senada juga disampaikan seorang politisi senior dan mantan ketua DPRD Sulteng asal Donggala, Abdul Muis Thaher, kalau memang para kanidat itu serius, harus melakukan aktivitas lebih banyak di Donggala sehingga lebih terjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat di Donggala, karena yang maumemilih pada pilkada tersebut adalah masayakat Donggala,bukan Palu. (rstmopm)
Helmi Sahibe mengatakan, kalau mempunyai niat yang seius bagaimana melibatkan masyarakat Donggala secara aktif menghadapi Pilkada, mestinya para tokoh yang berkeinginan tampil sebagai calon bupati harusnya dibicarakan di Donggala bukan di Palu.
Para balon itu baik lewat partai poltik maupun perseorangan bukan saja berasal dari Palu tapi juga segala gagasan atau visi misi dirancang dari Palu.
Helmi Juga mengangap, tidak adanya komunikasi yang terbuka dan semua dirancang dar ikota Palu yang kemudian dibawa ke Donggala, maka di situlah kerawnan konfik bisa terjadi karena masyarakat disuguhkan janji-janji dari luar.
Selanjutnya Helmi juga mengkritik, hal semacam ini tidak adanya semacam pendidikan politik bagi masyarakat terlebih terlihat kepentingan elite politik berebut kekuasaan, demikian dikatakan dengan nada prihatin Helmi.
Selanjutnya Helmi Mengharapkan, agar terjalinnya komunikkasi yang baik antara balon bupati/wakil bupati dengan masyaralat di wilayah Donggala, minimal seketariat atau posko penanganan di Donggala, bukan berada di Palu.
Hal senada juga disampaikan seorang politisi senior dan mantan ketua DPRD Sulteng asal Donggala, Abdul Muis Thaher, kalau memang para kanidat itu serius, harus melakukan aktivitas lebih banyak di Donggala sehingga lebih terjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat di Donggala, karena yang maumemilih pada pilkada tersebut adalah masayakat Donggala,bukan Palu. (rstmopm)
Kamis, 12 Juni 2008
WARGA POSO TANGGAPI DINGIN AKSI DEMO FPI
Warga masyarakat Poso menanggapi dingin atas aksi unjuk rasa yang digelar Front Pembela Islam (FPI) dalam menentang adanya aliran Ahmadiyah pada Selasa (10/6).
Aksi demo damai yang dilakukan FPI, mengerahkan sekitar 100 orang sebagai wujud solidaritas organisasi dimana FPI disuluruh walayah Indonesia yang telah telah menggelar unjuk rasa.
Dalam orasinya FPI mengagendakan empat tuntutan diantaranya, segera dibubarkannya alirsn sesat Ahmadiyah di seluruh Indonesia bukan hanya membekukan, Aparat penegak hokum segera menghentikan desakan pembubaran FPI yang dilakukan oleh Garda Bangsa, Baser dan kelompok lain yang justeru mendukung Ahmadiyah.
Dengan adanya aksi demo tersebut, masyarakat yang berada disekitar route demo tidak antusias justeru melihat dari balik kaca jendela. Dan terlihat juga masyarakat yang berada di pasar tetap melakukan aktivitas normal seperti biasanya.
Salah satu masyarakat penjual pakaian di pasar, aminah (31) mengatakan, janganlah aksi demo demo yang akan menimbulkan kekerasan.
Hal senada juga disampaikan seorang penjual makanan di depan pasar, Anwar (40), silahkan demo asal tertib atau tidak merusak.
Aksi demo damai yang dilakukan FPI, mengerahkan sekitar 100 orang sebagai wujud solidaritas organisasi dimana FPI disuluruh walayah Indonesia yang telah telah menggelar unjuk rasa.
Dalam orasinya FPI mengagendakan empat tuntutan diantaranya, segera dibubarkannya alirsn sesat Ahmadiyah di seluruh Indonesia bukan hanya membekukan, Aparat penegak hokum segera menghentikan desakan pembubaran FPI yang dilakukan oleh Garda Bangsa, Baser dan kelompok lain yang justeru mendukung Ahmadiyah.
Dengan adanya aksi demo tersebut, masyarakat yang berada disekitar route demo tidak antusias justeru melihat dari balik kaca jendela. Dan terlihat juga masyarakat yang berada di pasar tetap melakukan aktivitas normal seperti biasanya.
Salah satu masyarakat penjual pakaian di pasar, aminah (31) mengatakan, janganlah aksi demo demo yang akan menimbulkan kekerasan.
Hal senada juga disampaikan seorang penjual makanan di depan pasar, Anwar (40), silahkan demo asal tertib atau tidak merusak.
Sabtu, 24 Mei 2008
GREGET PEMUDA
Oleh Rustomo
Negara kita sebagai Negara kebangsaan dan Negara persatuan. Untuk itu, tinggalkan kekerasan, karena jalan kekerasan itu adalah jalan tanpa ujung, kebencian takakan pernah berahkir kalau dibalas dengan kebencian, tetapi kebencian akan berahkir kalau kebencian itu dibalas dengan saling cinta kasih dan saling pengertian.
Hal tersebut diatas, merupakan hukum yang kekal abadi. Yang terbaik adalah kembali merajut nilai nilai luhur bangsa yang ditandai dengan sikap saling toleran, ramah, gotong royong, tolong-menolong terpatri dalam nilai nilai manusiawi dan solidaritas dan nasionalisme bangsa.
Pemuda perlu menggelorakan nilai nilai nasionalisme bangsa yang sejati yang berwawasan kebangsaan yang timbul karena kesadaran dan kemauan luhur, bukan karena paksaan suku, agama, ras, dan antar golongan dan bersepakat untuk hidup dan berkarya bersama dalam ikatan persatuan bangsa.
Sebagaimana telah diamanatkan dalam kebangkitan nasional 1908,Sumpah Pemuda 1928 dan kemudian pada Proklamasi tahun 1945. Sejak awal bangsa ini telah diingatkan oleh leluhur, Negara persatuan berada diatas segala paham serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dominasi dan diskriminasi dari golongan atau kelompok tertentu akan melukai bahkan akan membahayakan persatuan itu sendiri.
Hukum alam telah mengajarkan, ”siapa menabur angin akan menunai badai dan sebaliknya siapayang mencari perdamaian iapun akan mendapatkan cuaca kebeasan”.
Perdamaian hanya bisa dicapai dengan rasa saling pengertian. Indonesia besar bukan karena persamaannya namun justeru kaena perbedaannya. Hal semacam inilah yang membesarkan Indonesia yang menjadikan Taman sari yang penuh dengan mozaik indah Bhineka Tunggal Ika dan Zamrud Khatulistiwa.
Pemuda Indonesia harus bercermin untuk dapat berkarya dan berbakti kepada nusa dan bangsa melebihi apa yang telah diperbuat oleh generasi pemuda sebelumnya. Pemuda Indonesia harus merupakan dari bagian solusi bukan merupakan bagian dari masalah bangsa ini, Pemuda harus merasa menjadi asset dan kekuatan pembangunan bukan merupakan beban dari pembangunan itu sendiri.
Kondisi ekonomi saat ini, penuh dengan tantangan dan tidak bisa dihindari dari pengaruh global dengan melonjaknya harga BBM, hal ini pemuda harus harus bisa menyikapi dengan arif dan bijaksana. Pemuda Indonesia harus berfikir realistis ke depan bukan sesaat.
Kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM sudah menjadi solusi yang terbaik diantara yang terjelek untuk bangsa ini, maka tidak ada alasan pemuda pemuda Indonesia untuk memahami kebijakan pemerintah tersebut.
Seluruh elemen pemuda harus berperan untuk membantu pemerintah dalam menghadapi situasi ekonomi bangsa. Pemuda Indonesia harus berbuat, bukan sekedar berani mengkritik dan mencerca. Meskipun kebijakan pemerintah ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat, tetapi harus diyakini bahwa tidak ada pemerintah yang ingin memberikan sesuatu yang terjelek untuk rakyat dan bangsanya.
Masa lalu kita jadikan pengalaman yang berharga, masa kini kita jadikan acuan dan masa depan bangsa berada ditangan pemuda. Untuk menatap masa depan, harus memberikan sebuah karya dan pengabdian. Ditengah tengah pergeseran kebutuhan hiruk pikuk globalisasi dan tuntutan reformasi, sebagai bagian dari bangsa, mari seluruh pemuda pemudi Indonesia untuk menyelamatkan kepentingan nasional kita.
Seluruh Pemuda Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, Pulau We sampai Pulau Rote, tunjukan idialisme, tujukan nasionalisme, tujukan kemampuanmu dan karya nyatamu untuk kejayaan ibu pertiwi.
Hal tersebut diatas, merupakan hukum yang kekal abadi. Yang terbaik adalah kembali merajut nilai nilai luhur bangsa yang ditandai dengan sikap saling toleran, ramah, gotong royong, tolong-menolong terpatri dalam nilai nilai manusiawi dan solidaritas dan nasionalisme bangsa.
Pemuda perlu menggelorakan nilai nilai nasionalisme bangsa yang sejati yang berwawasan kebangsaan yang timbul karena kesadaran dan kemauan luhur, bukan karena paksaan suku, agama, ras, dan antar golongan dan bersepakat untuk hidup dan berkarya bersama dalam ikatan persatuan bangsa.
Sebagaimana telah diamanatkan dalam kebangkitan nasional 1908,Sumpah Pemuda 1928 dan kemudian pada Proklamasi tahun 1945. Sejak awal bangsa ini telah diingatkan oleh leluhur, Negara persatuan berada diatas segala paham serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dominasi dan diskriminasi dari golongan atau kelompok tertentu akan melukai bahkan akan membahayakan persatuan itu sendiri.
Hukum alam telah mengajarkan, ”siapa menabur angin akan menunai badai dan sebaliknya siapayang mencari perdamaian iapun akan mendapatkan cuaca kebeasan”.
Perdamaian hanya bisa dicapai dengan rasa saling pengertian. Indonesia besar bukan karena persamaannya namun justeru kaena perbedaannya. Hal semacam inilah yang membesarkan Indonesia yang menjadikan Taman sari yang penuh dengan mozaik indah Bhineka Tunggal Ika dan Zamrud Khatulistiwa.
Pemuda Indonesia harus bercermin untuk dapat berkarya dan berbakti kepada nusa dan bangsa melebihi apa yang telah diperbuat oleh generasi pemuda sebelumnya. Pemuda Indonesia harus merupakan dari bagian solusi bukan merupakan bagian dari masalah bangsa ini, Pemuda harus merasa menjadi asset dan kekuatan pembangunan bukan merupakan beban dari pembangunan itu sendiri.
Kondisi ekonomi saat ini, penuh dengan tantangan dan tidak bisa dihindari dari pengaruh global dengan melonjaknya harga BBM, hal ini pemuda harus harus bisa menyikapi dengan arif dan bijaksana. Pemuda Indonesia harus berfikir realistis ke depan bukan sesaat.
Kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM sudah menjadi solusi yang terbaik diantara yang terjelek untuk bangsa ini, maka tidak ada alasan pemuda pemuda Indonesia untuk memahami kebijakan pemerintah tersebut.
Seluruh elemen pemuda harus berperan untuk membantu pemerintah dalam menghadapi situasi ekonomi bangsa. Pemuda Indonesia harus berbuat, bukan sekedar berani mengkritik dan mencerca. Meskipun kebijakan pemerintah ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat, tetapi harus diyakini bahwa tidak ada pemerintah yang ingin memberikan sesuatu yang terjelek untuk rakyat dan bangsanya.
Masa lalu kita jadikan pengalaman yang berharga, masa kini kita jadikan acuan dan masa depan bangsa berada ditangan pemuda. Untuk menatap masa depan, harus memberikan sebuah karya dan pengabdian. Ditengah tengah pergeseran kebutuhan hiruk pikuk globalisasi dan tuntutan reformasi, sebagai bagian dari bangsa, mari seluruh pemuda pemudi Indonesia untuk menyelamatkan kepentingan nasional kita.
Seluruh Pemuda Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, Pulau We sampai Pulau Rote, tunjukan idialisme, tujukan nasionalisme, tujukan kemampuanmu dan karya nyatamu untuk kejayaan ibu pertiwi.
Pancasila Mewujudkan Lintas Kerukunan
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam agama, Suku,dan bahasa. Kemajemukan semacam ini, yang ditandai dengan keanekaragaman agama,suku, dan bahasa itu mempunyai kecenderungan kuat terhadap identitas agama, suku, dan bahasa masing- masing sangat berpotensi pada konflik terutama pada agama.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan kerukunan hidup antar umat yang sejati di bumi Pertiwi ini, harus tercipta satu format hidup bernegara serta berbangsa yang mengikat semua anggota kelompok sosial yang berbeda agama, suku serta bahasa guna menghindari ledakan konflik antar rakyat terutama pada sektor umat beragama yang terjadi spontan yang berakibat sporadisme.
Pancasila sebagai dasar falsafah negara merupakan model ideal pluralisme ala Indonesia. Pancasila adalah hasil perpaduan dari keberhasilan para Bapak Pendiri yang berpandangan toleran dan terbuka dalam beragama dan perwujudan nilai-nilai kearifan lokal, adat, dan budaya warisan nenek moyang.
Sebagai ideologi negara, Pancasila seakan menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, dan juga bukan negara sekuler. Ia merupakan konsep ideal untuk menciptakan kerukunan aktif di mana anggota masyarakat bisa hidup rukun di atas kesepahaman pemikiran.
Alat Pemersatu
Indonesia merupakan Negara yang mayoritas beragama Islam, namun memang bukan murni negara sekuler. Namun demikian, untuk konteks negara mayoritas Muslim, Indonesia menjadi negara yang sangat ideal dalam kerukunan antarumat beragama karena memiliki satu falsafah hidup bernegara, yaitu Pancasila. Format seperti ini tidak dimiliki oleh Negara-negara Muslim lainnya.
Negara-negara Islam, seperti Arab Saudi, Iran, Yaman, Sudan, Pakistan, dan Banglades menjadikan Islam sebagai dasar dan agama resmi negara; tidak mengakui keberadaan agama lain; non-Muslim menjadi warga negara kelas dua; syariat Islam sebagai hukum nasional, dan murtad dihukum mati melalui pemancungan.
Di Indonesia, Pancasila sebagai ideologi Negara dan enam agama resmi kedudukan warga negara tidak ditentukan oleh agama, hukum nasional yang berlaku dan murtad bukan tindak pidana. Dari perbandingan sepintas ini tampak bahwa Indonesia merupakan model negara Muslim pra execellence dalam kerukunan hidup antarumat beragama.
Potensi dan modal yang dimiliki Indonesia dalam menciptakan kerukunan hidup antarumat beragama harus dikelola dan dijaga dengan baik sehingga keragaman agama menjadi nilai yang hidup di tengah masyarakat. Hasil yang dapat dipetik sehingga umat minoritas dapat menikmati kenyamanan ekonomi, sosial, intelektual, dan spiritual dari umat mayoritas (Islam) tanpa lenyap sebagai minoritas.
Tekoyak Sesaat
Sayangnya, dalam satu dasawarsa belakangan ini, Pancasila sering disalahartikan, dipandang sebelah mata, dan terancam oleh ideologi-ideologi transnasional, baik yang berjubah agama maupun ekonomi. Lalu, siapa yang peduli terhadap Pancasila?
Benarlah kalimat dalam bahasa jawa yang berbunyi ”Rukun agawe sentosa” (kerukunan membuat keteguhan). Sungguh sangat memilukan kalau hari ini kita masih menemukan kenyataan keadaan negeri tercinta ini sangat jauh dari harapan dan impian para pendiri bangsa. Keadaan yang sangat kontradiksi dari cita-cita proklamasi dan kerinduan kusuma bangsa yang telah gugur.
Beberapa bagian dari negara ini telah terkoyak-koyak oleh sikap saling curiga, saling membenci sehingga berbuah pertikaian, pembunuhan teror dan dendam berkepanjangan. Hal ini bukan saja merusak tatanan hidup masyarakat hari ini, tetapi juga meletakkan dasar kehancuran bagi generasi penerus di waktu mendatang. Keadaan ini tidak boleh berlangsung terus. Bila keadaan ini berlarut-larut maka akan menggiring lebih banyak orang keluar dari koridor hukum dan etika kemanusiaan serta menciptakan nuansa hidup “homo homini lupus”. Kita harus hentikan.
Interaksi dengan kerukunan kehidupan
Sebagai bagian anak bangsa yang besar ini, kita harus mengambil langkah nyata guna mengembalikan bangsa ini kejalur yang benar dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tiga pokok pikiran sebagai solusi untuk memperkokoh kerukunan hidup beragama. Pertama, setiap lembaga agama di Indonesia perlu membangun diri menjadi lembaga agama yang inklusif dan dialogis. Pendekatan yang isolatif dan konfrontatif hanya menyebabkan agama kehilangan momen untuk menggarami dunia modern.
Goyahnya kerukunan akibat penggunaan kebebasan beragama yang dinilai kelewat batas. Begitu asyiknya umat menikmati kebebasan beragama hingga lupa meletakkannya dalam kerangka kesatuan dan persatuan bangsa. Contohkan, rumah ibadah yang menempati ruko-ruko apakah benar sebagai bukti dari kebebasan beragama yang kelewat batas ?.
Contoh konkrit, adanya rumah ibadah harus menempati ruko-ruko yaitu karena kesulitan membangun rumah ibadah. Ironisnya, dalam masyarakat Pancasila yang katanya begitu religius membangun rumah ibadah jauh lebih sulit daripada membangun panti pijat dan tempat pelacuran”, Menurutnya, negara itu memerlukan undang-undang untuk menjamin hak sipil untuk kebebasan beragama. Namun sayangnya UU tersebut belum pernah terlihat drafnya.
Untuk mewujudkan kerukunan hidup beragama, sangat penting untuk memandang pranata kehidupan beragama yang meliputi pemuka agama, tempat ibadah, lembaga pendidikan keagamaan organisasi sosial keagamaan dan lain-lain.
Kerukunan hidup beragama tidak bergerak sendiri dan bergerak di ruang vakum. Kerukunan hidup beragama berinteraksi dengan kehidupan yang telah berlangsung termasuk kehidupan sosial dan politik, bahkan kebijakan politik yang boleh dikatakan sebagai faktor dominan.
Gerakan reformasi, telah mengubah kebijakan politik yang seragam menjadi plural. Sejak era reformasi pranata kehidupan beragama ikut cair dan masuk ke dalam kehidupan berpolitik. Namun kondisi inilah yang mengundang kerisauan para tokoh.
Banyak perkataan yang ditujukan kepada para tokoh tokoh agama seperti, katanya Kiai danPastur, Kiai dan Pastur Katanya, serta Kiai dan Pastur beneran. Hal ini bisa terjadi, karena para tokoh tokoh agama tersebut banyak yang terlena atau lupa diri bahwa dirinya sebagai figur publik yang menganutnya.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan kerukunan hidup antar umat yang sejati di bumi Pertiwi ini, harus tercipta satu format hidup bernegara serta berbangsa yang mengikat semua anggota kelompok sosial yang berbeda agama, suku serta bahasa guna menghindari ledakan konflik antar rakyat terutama pada sektor umat beragama yang terjadi spontan yang berakibat sporadisme.
Pancasila sebagai dasar falsafah negara merupakan model ideal pluralisme ala Indonesia. Pancasila adalah hasil perpaduan dari keberhasilan para Bapak Pendiri yang berpandangan toleran dan terbuka dalam beragama dan perwujudan nilai-nilai kearifan lokal, adat, dan budaya warisan nenek moyang.
Sebagai ideologi negara, Pancasila seakan menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, dan juga bukan negara sekuler. Ia merupakan konsep ideal untuk menciptakan kerukunan aktif di mana anggota masyarakat bisa hidup rukun di atas kesepahaman pemikiran.
Alat Pemersatu
Indonesia merupakan Negara yang mayoritas beragama Islam, namun memang bukan murni negara sekuler. Namun demikian, untuk konteks negara mayoritas Muslim, Indonesia menjadi negara yang sangat ideal dalam kerukunan antarumat beragama karena memiliki satu falsafah hidup bernegara, yaitu Pancasila. Format seperti ini tidak dimiliki oleh Negara-negara Muslim lainnya.
Negara-negara Islam, seperti Arab Saudi, Iran, Yaman, Sudan, Pakistan, dan Banglades menjadikan Islam sebagai dasar dan agama resmi negara; tidak mengakui keberadaan agama lain; non-Muslim menjadi warga negara kelas dua; syariat Islam sebagai hukum nasional, dan murtad dihukum mati melalui pemancungan.
Di Indonesia, Pancasila sebagai ideologi Negara dan enam agama resmi kedudukan warga negara tidak ditentukan oleh agama, hukum nasional yang berlaku dan murtad bukan tindak pidana. Dari perbandingan sepintas ini tampak bahwa Indonesia merupakan model negara Muslim pra execellence dalam kerukunan hidup antarumat beragama.
Potensi dan modal yang dimiliki Indonesia dalam menciptakan kerukunan hidup antarumat beragama harus dikelola dan dijaga dengan baik sehingga keragaman agama menjadi nilai yang hidup di tengah masyarakat. Hasil yang dapat dipetik sehingga umat minoritas dapat menikmati kenyamanan ekonomi, sosial, intelektual, dan spiritual dari umat mayoritas (Islam) tanpa lenyap sebagai minoritas.
Tekoyak Sesaat
Sayangnya, dalam satu dasawarsa belakangan ini, Pancasila sering disalahartikan, dipandang sebelah mata, dan terancam oleh ideologi-ideologi transnasional, baik yang berjubah agama maupun ekonomi. Lalu, siapa yang peduli terhadap Pancasila?
Benarlah kalimat dalam bahasa jawa yang berbunyi ”Rukun agawe sentosa” (kerukunan membuat keteguhan). Sungguh sangat memilukan kalau hari ini kita masih menemukan kenyataan keadaan negeri tercinta ini sangat jauh dari harapan dan impian para pendiri bangsa. Keadaan yang sangat kontradiksi dari cita-cita proklamasi dan kerinduan kusuma bangsa yang telah gugur.
Beberapa bagian dari negara ini telah terkoyak-koyak oleh sikap saling curiga, saling membenci sehingga berbuah pertikaian, pembunuhan teror dan dendam berkepanjangan. Hal ini bukan saja merusak tatanan hidup masyarakat hari ini, tetapi juga meletakkan dasar kehancuran bagi generasi penerus di waktu mendatang. Keadaan ini tidak boleh berlangsung terus. Bila keadaan ini berlarut-larut maka akan menggiring lebih banyak orang keluar dari koridor hukum dan etika kemanusiaan serta menciptakan nuansa hidup “homo homini lupus”. Kita harus hentikan.
Interaksi dengan kerukunan kehidupan
Sebagai bagian anak bangsa yang besar ini, kita harus mengambil langkah nyata guna mengembalikan bangsa ini kejalur yang benar dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tiga pokok pikiran sebagai solusi untuk memperkokoh kerukunan hidup beragama. Pertama, setiap lembaga agama di Indonesia perlu membangun diri menjadi lembaga agama yang inklusif dan dialogis. Pendekatan yang isolatif dan konfrontatif hanya menyebabkan agama kehilangan momen untuk menggarami dunia modern.
Goyahnya kerukunan akibat penggunaan kebebasan beragama yang dinilai kelewat batas. Begitu asyiknya umat menikmati kebebasan beragama hingga lupa meletakkannya dalam kerangka kesatuan dan persatuan bangsa. Contohkan, rumah ibadah yang menempati ruko-ruko apakah benar sebagai bukti dari kebebasan beragama yang kelewat batas ?.
Contoh konkrit, adanya rumah ibadah harus menempati ruko-ruko yaitu karena kesulitan membangun rumah ibadah. Ironisnya, dalam masyarakat Pancasila yang katanya begitu religius membangun rumah ibadah jauh lebih sulit daripada membangun panti pijat dan tempat pelacuran”, Menurutnya, negara itu memerlukan undang-undang untuk menjamin hak sipil untuk kebebasan beragama. Namun sayangnya UU tersebut belum pernah terlihat drafnya.
Untuk mewujudkan kerukunan hidup beragama, sangat penting untuk memandang pranata kehidupan beragama yang meliputi pemuka agama, tempat ibadah, lembaga pendidikan keagamaan organisasi sosial keagamaan dan lain-lain.
Kerukunan hidup beragama tidak bergerak sendiri dan bergerak di ruang vakum. Kerukunan hidup beragama berinteraksi dengan kehidupan yang telah berlangsung termasuk kehidupan sosial dan politik, bahkan kebijakan politik yang boleh dikatakan sebagai faktor dominan.
Gerakan reformasi, telah mengubah kebijakan politik yang seragam menjadi plural. Sejak era reformasi pranata kehidupan beragama ikut cair dan masuk ke dalam kehidupan berpolitik. Namun kondisi inilah yang mengundang kerisauan para tokoh.
Banyak perkataan yang ditujukan kepada para tokoh tokoh agama seperti, katanya Kiai danPastur, Kiai dan Pastur Katanya, serta Kiai dan Pastur beneran. Hal ini bisa terjadi, karena para tokoh tokoh agama tersebut banyak yang terlena atau lupa diri bahwa dirinya sebagai figur publik yang menganutnya.
Langganan:
Postingan (Atom)