SB Parimo - Keputusan DPRD Kab. Parigi Moutong (Parimo) yang belum mengagendakan proses tindak lanjut tahapan Pilkada pasca penetapan calon bupati – wakilbupati terpilih mendapat reaksi dari sejumlah kalangan.
Dengan belum diagendakannya proses tindak lanjut tahapan Pilkada tersebut, dengan alasan masih menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetapterhadap gugatan Pilkada dinilai bertentangan dengan aturan perundang undangan yang berlaku.
Sesuai dengan tahapan dan mekanismenya, pasca penetapan Bupati/wakilbupati Parimo terpilih tanggal 30 Agustus yang lalu, seharusnya DPRD segera menindaklanjuti dengan mmengagendakan pembahasan penerbitan rekomendasi penerbitan SK dan pelantikan Bupati/wakilbupati terpilih kepada Mentri Dalam negri (Depdagri).
Ketua Panwas Parimo, Salahudin SH MH mengatakan, juka DPRD belum mengagendakan proses tahapan Pilkada tersebut maka harus ada alasan yang kuata dan dasar hukum yang jelas dibalik persoalan tersebut. Menurutnya, proses hukum yang tengah berlangsung saat ini tidak akan mempengaruhi proses pilkada.
Saat dikonformasi melalui telephone, Salahudin mengatakan, sebenarnya kesumuanya DPRD. Namun bila DPRD menunda proses tahapan maka harus mempunyai alasan yang lebih kuat dan dasar hukum yang jelas. Makanya pada hari senin (15/9) panwas akan berkoordinasi dan mempertanyakan kepada wakil ketua dewan, yang dikarenakan tahapan tersebut masih dalam bagian tugas panwas.
Hal senada disampaikan oleh ketua Aliansi Rakyat Parigi Moutong Untuk Demokrasi ( ARPMD), Azhar Zukur, proses tahapan pilkada yang seharusnya tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan KPU. Persoalan gugatan hukum yang dilakukan oleh kandidat lain tidak bisa dicampuradukan dengan agenda politik yang sedang berjalan.
Azhar juga mengungkapkan, dalam PP Nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, Pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala daerah dan wakil kepala daerah ditegaskan, salah satu tugas dari tiga pokok DPRD dalam proses Pilkada adalah mengusulkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daera terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur untuk pengesahan, pengangkatan dan pelantikannya yang dilaksankan dalam rapat paripurna DPRD.
DPRD sehurusnya konsisten dan menghormati mekanisme yang telah ada. Persoalan gugatan perdata yang dilakukan kandidat yang lain harus dipisahkan dengan jadwal tahapan pengesahan, pengangkatan dan pelantikan Bupati dan Wakilbupati terpilih. DPRD tidak perlu mencampuri dan menunggu hasil keputusan pengadilan atas gugatan tersebut karena hal tersebut bukan merupakan tugas pokok DPRD. Yang harus dilakukan DPRD sekarang, harus melakukan rapat paripurna untuk menerbitkan surat rekomendasi ke Mendagri agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat Parimo.
Bahkan Azar mengancam, bila hal tersebut tidak diindahkan oleh DPRD, aliansi yang dipimpinnya akan menduduki kantor Dewan.
Sementara DPRD Parimo saat menggelar rapat panitya musyawarah (Panmus) yang dilaksankan pada Rabu (10/9) yang belum mengagendakan proses tindaklanjut dari hasil pilkada tersebut.
Dalam rapatnya yang dipimpin wakil Wakil Ketua DPRD Parimo, Muh Nur Dg Rahmatu hanya membahas sejumlah usulan raperda serta jadwal sidang tentang pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2008.
Wakil ketua DPRD Parimo Muh Nur Dg Rahmatu mengatakan, DPRD Parimo tidak akangegabah dalam mengagendakan jadwal pembahasan pengusulan dan pelantikan Bupati dan Wakilbupati terpili sebelum ada keputusan hukum tetap dari pengadilan tentang gugatan kandidat terhadap proses pilkada. Dan laporan hasil pilkada dari KPU ke Dewan tetap akan diproses (rstmopm).
Minggu, 14 September 2008
Kamis, 11 September 2008
CALON BUPATI/WAKILBUPATI MEMPEROLEH NOMOR URUT
SB Donggala - Tujuh pasangan calon bupati/wakilbupati Donggala yang dinyatakan lolos menjadi peserta Pilkada Donggala, kemarin Rabu (10/9) mengikuti penarikan nomor urut dalam rapat pleno KPU Donggala.
Rapat pleno sempat molor, hal ini terjadi karena salah satu kandidat pasangan Kasmaran, terlambat datang sehingga yang semula rapat dilakukan pukul 14.00 menjadi pukul 14.30 baru bisa dilaksanakan. Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU Donggala, Rifai Amrullah di kantor KPU Donggala.
Ikut hadir dalam rapat, anggota KPU Propinsi Patricia Lamarauna, Kajari Donggala Sudiharto, Kapolres Donggala AKBP Fahruz Zaman, Asisten III Setdakab Donggala Basmin Karim, serta pimpinan DPRD Donggala dan para pimpinan Parpol serta pendukung masing masing kandidat.
Ketika nama nama kandidat disebutkan terlihat tegang, satu satu persatu pasangan kandidat mengambil bola pingpong yang berisikan nomor, setelah mengambil kemudian berdiri ditempat panggung yang telah disediakan dan secara bersama memperlihatkan nomor urut yang berada di bola pingpong tersebut.
Yang sangat menarik perhatian, dua kandidat yang selama ini berseteru memperebutkan parpol pengusung, pasangan MADU dan SANTUN mendapat nomor urut pembuka dan penutup.
Pasangan Mauliddin Labalo – Abdurachman Kasim ( MADU) memperoleh nomor urut satu, sementara pasangan Suardin Suebo – Timuddin Bouwo (SANTUN) mendapat nomor urut tujuh.
Pasangan lainnya, Habir Ponulele – Aly Lasamaulu ( HALAL) yang diusung partai Golkar nomor urut dua, kemudian pasangan Datu Wajar Lamarauna – Usman Kalase
( TULUS) dari pasangan peseorangan memperoleh nomor urut tiga, lalu pasangan Syafrun Abdullah – Arus Abdul Karim ( SYAFAR) yang diusung partai PDIP – PPNUI memperoleh nomor urut empat.
Sementara pasangan Abubakar Aljufri – Taufik Burhan (AKTA) yang juga dari calon perseorangan memeperoleh nomor urut lima, dan pasangan Kasman Lassa – Ahmad Ariefianto ( KASMARAN) memperoleh nomor urut enam.
Dihadapan para kandidat, Anggota KPU Propinsi Sulteng Patricia Lamarauna mengatakan, seluruh kandidat yang akan bertarung untuk mengedepankan kejujuran dalambertarung. Dia juga mengingatkan, agar tidak terjadi black compaign kampanye pembusukan antar sesama kandidat. Tujuh pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada bertarung secara fair dan jujur dan jangan saliing melakukan pembusukan anatar kandidat, demikian tegasnya (rstmopm).
Rapat pleno sempat molor, hal ini terjadi karena salah satu kandidat pasangan Kasmaran, terlambat datang sehingga yang semula rapat dilakukan pukul 14.00 menjadi pukul 14.30 baru bisa dilaksanakan. Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU Donggala, Rifai Amrullah di kantor KPU Donggala.
Ikut hadir dalam rapat, anggota KPU Propinsi Patricia Lamarauna, Kajari Donggala Sudiharto, Kapolres Donggala AKBP Fahruz Zaman, Asisten III Setdakab Donggala Basmin Karim, serta pimpinan DPRD Donggala dan para pimpinan Parpol serta pendukung masing masing kandidat.
Ketika nama nama kandidat disebutkan terlihat tegang, satu satu persatu pasangan kandidat mengambil bola pingpong yang berisikan nomor, setelah mengambil kemudian berdiri ditempat panggung yang telah disediakan dan secara bersama memperlihatkan nomor urut yang berada di bola pingpong tersebut.
Yang sangat menarik perhatian, dua kandidat yang selama ini berseteru memperebutkan parpol pengusung, pasangan MADU dan SANTUN mendapat nomor urut pembuka dan penutup.
Pasangan Mauliddin Labalo – Abdurachman Kasim ( MADU) memperoleh nomor urut satu, sementara pasangan Suardin Suebo – Timuddin Bouwo (SANTUN) mendapat nomor urut tujuh.
Pasangan lainnya, Habir Ponulele – Aly Lasamaulu ( HALAL) yang diusung partai Golkar nomor urut dua, kemudian pasangan Datu Wajar Lamarauna – Usman Kalase
( TULUS) dari pasangan peseorangan memperoleh nomor urut tiga, lalu pasangan Syafrun Abdullah – Arus Abdul Karim ( SYAFAR) yang diusung partai PDIP – PPNUI memperoleh nomor urut empat.
Sementara pasangan Abubakar Aljufri – Taufik Burhan (AKTA) yang juga dari calon perseorangan memeperoleh nomor urut lima, dan pasangan Kasman Lassa – Ahmad Ariefianto ( KASMARAN) memperoleh nomor urut enam.
Dihadapan para kandidat, Anggota KPU Propinsi Sulteng Patricia Lamarauna mengatakan, seluruh kandidat yang akan bertarung untuk mengedepankan kejujuran dalambertarung. Dia juga mengingatkan, agar tidak terjadi black compaign kampanye pembusukan antar sesama kandidat. Tujuh pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada bertarung secara fair dan jujur dan jangan saliing melakukan pembusukan anatar kandidat, demikian tegasnya (rstmopm).
JADWAL PILKADA KABUPATEN DONGGALA :
1. Tanggal, 25 September s/d 12 Oktober 2008 pelaksanaan Kampanye.
2. Tanggal, 13 s/d 15 Oktober 2008, Minggu Tenang.
3. Tanggal, 16 Oktober 2008 Pemungutan dan perhitungan Suara
4. Tanggal, 21 s/d 28 Oktober Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Donggala.
5. Tanggal 8 April 2009 Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Pasangan Bupati/Wakilbupati Terpilih.
.
1. Tanggal, 25 September s/d 12 Oktober 2008 pelaksanaan Kampanye.
2. Tanggal, 13 s/d 15 Oktober 2008, Minggu Tenang.
3. Tanggal, 16 Oktober 2008 Pemungutan dan perhitungan Suara
4. Tanggal, 21 s/d 28 Oktober Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada Donggala.
5. Tanggal 8 April 2009 Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Pasangan Bupati/Wakilbupati Terpilih.
.
Rabu, 10 September 2008
DUA PASANGAN YANG KALAH PILKADA MENGGUGAT KPUD KAB. PARIMO
SB Parimo - Dua pasangan cabup dan cawabup Kab. Parigi Moutong (Parimo) yang kalah dalam pilkada, Asmir Ntosa –Taswin Boman (ASTA) dan pasangan Rustam Rahmatu- Thamrin Lebe Ntosa (RUSTAM) menempuh jalur hukum terkait hasil pilkada yang diumumkan KPUD Parimo.
Dua pasangan menggugat KPU Parimo yang mengumumkan hasil pilkada dengan kemenangan pasangan Longki Djanggola dan Samsurizal Tombolutu (LOGIS).
Temuan Informasi di lapangan, kedua pasangan tersebut telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng. Dan kalau tidak halangan serta menurut rencana, PT Sulteng akan menyidangkan gugatan itu besok, Kamis (11/9).
Saat dikonformasi ke KPUD Parimo, ketua KPUD Parimo Sukirman Andi Rappe S.Sos mengakui belum pernah menerima surat pemberitahuan dari Pengadilan Tinggi Sulteng terkait gugatan tersebut walaupun gugatan tersebut sudah santer dibicarakan masyarakat.
” Kami belum menerima surat pemberitahuan dari Pengadilan Tinggi. Sudah saya cek ke KPU Propinsi dan juga belum ada surat yang dimaksud. Kami selalu siap jika ada yang menggugat. Dan kami belum mengetahui materi gugatannya tersebut “ demikian tandasnya.
Sukirman menyakini, pilkada yang telah dilaksankan pada bulan 19 Agustus yang lalu telah berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam aturan perundang- undangan yang berlaku.
Informasi lain, KPU Parimo telah menunjuk kuasa hukum terkait gugatan tersebut, Idham Chalid SH MH. Saat ditanya mengenai gugatan tersebut, dirinya belum bisa memberi tanggapan soal materi gugatan (rstmopm).
Dua pasangan menggugat KPU Parimo yang mengumumkan hasil pilkada dengan kemenangan pasangan Longki Djanggola dan Samsurizal Tombolutu (LOGIS).
Temuan Informasi di lapangan, kedua pasangan tersebut telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng. Dan kalau tidak halangan serta menurut rencana, PT Sulteng akan menyidangkan gugatan itu besok, Kamis (11/9).
Saat dikonformasi ke KPUD Parimo, ketua KPUD Parimo Sukirman Andi Rappe S.Sos mengakui belum pernah menerima surat pemberitahuan dari Pengadilan Tinggi Sulteng terkait gugatan tersebut walaupun gugatan tersebut sudah santer dibicarakan masyarakat.
” Kami belum menerima surat pemberitahuan dari Pengadilan Tinggi. Sudah saya cek ke KPU Propinsi dan juga belum ada surat yang dimaksud. Kami selalu siap jika ada yang menggugat. Dan kami belum mengetahui materi gugatannya tersebut “ demikian tandasnya.
Sukirman menyakini, pilkada yang telah dilaksankan pada bulan 19 Agustus yang lalu telah berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam aturan perundang- undangan yang berlaku.
Informasi lain, KPU Parimo telah menunjuk kuasa hukum terkait gugatan tersebut, Idham Chalid SH MH. Saat ditanya mengenai gugatan tersebut, dirinya belum bisa memberi tanggapan soal materi gugatan (rstmopm).
TUJUH PASANGAN MENGIKUTI PUTARAN LANJUTAN PILKADA DONGGALA
SB Donggala - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala kemarin Selasa (9/9) secara resmi menetapkan tujuh pasangan calon bupati/wakilbupati Donggala yang berhak mengikuti putaran pilkada berikutnya.
Dari ketujuh pasangan yang lolos, pasangan Abubakar Aljufri dan Taufik M Burhan (AKTA), dan pasangan Datu Wajar dan Usman Kulase ( TULUS) keduanya dari calon perseorangan.
Sedang calon yang diusung Parpol, pasangan yang diusung partai Golkar, Habir Ponulele- Aly Lasamaulu (HALAL), dari partai PDIIP, PPNUI Syafrun Abdullah – Arus Abdul Karim (SYAFAR), dari PKS, PKPI dan PBR mengusung pasangan Kasman Lassa – Ahmad Ariefianto ( KASMARAN).
Kemudian, pasangan Mauliddin Labalo – Abdurachman (MADU) yang diusung oleh partai PDK, PDS dan partai non seat, serta pasangan Suardin Suebo – Timuddin Buowo (SANTUN) yang di usung oleh patai PKB,PAN dan beberapa partai non seat.
Lolosnya ketujuh pasangan tersebut, melalui hasil rapat pleno KPUD Kab.Donggala kemarin Selasa (9/9). Rapat pleno sempat berlangsung alot, karena rapat dilaksankan sejak sore dan baru selesai pada pukul 21.30 Wita semalam.
Hasil pantauan dilapangan, alotnya rapat pleno KPU Donggala tersebut, membahas dua pasangan yang diusung partai PPP dan PBB. Calon yang pertama adalah SAR karena dipermasalahkan dengan ijazah, maka PPP dan PBB menggantinya dengan pasangan HN Bidja dan Rasyid Thalib (NAR).
Namun kenyataannya, pasangan NAR hanya mendapat dukungan dari PPP, sementara PBB belum sepenuhnya mendukung NAR.
Dalam surat yang dilayangkan PBB kepada KPUD, pasangan NAR yang sebagai pengganti SAR hanya diusung oleh wakil DPC PBB Donggala Safwan Joto Lemba dan wakil seketaris Lutfin Djihana, sehingga tidak sah, karena yang berhak mengajukan calon pengganti adalah ketua dan seketaris bukan wakil. “ PBB belum pernah mencabut dukungan terhadap pasangan SAR” demikian tulis Andi Mansur dalam suratnya.
Sementara salah dari satu anggota KPUD Donggala juga menolak calon pengganti yang diajukan PPP dan PBB. Alasannya, jika SAR tidak memenuhi syarat, maka tidak boleh diloloskan dan tidak boleh diganti karena masa perbaikan berkas sudah kelewat.
Direncanakan hari ini, Rabu (10/9) para kandidat yang lolos akan melakukan penarikan nomor urut yang dipusatkan di kantor KPUD Donggala (rstmopm).
Dari ketujuh pasangan yang lolos, pasangan Abubakar Aljufri dan Taufik M Burhan (AKTA), dan pasangan Datu Wajar dan Usman Kulase ( TULUS) keduanya dari calon perseorangan.
Sedang calon yang diusung Parpol, pasangan yang diusung partai Golkar, Habir Ponulele- Aly Lasamaulu (HALAL), dari partai PDIIP, PPNUI Syafrun Abdullah – Arus Abdul Karim (SYAFAR), dari PKS, PKPI dan PBR mengusung pasangan Kasman Lassa – Ahmad Ariefianto ( KASMARAN).
Kemudian, pasangan Mauliddin Labalo – Abdurachman (MADU) yang diusung oleh partai PDK, PDS dan partai non seat, serta pasangan Suardin Suebo – Timuddin Buowo (SANTUN) yang di usung oleh patai PKB,PAN dan beberapa partai non seat.
Lolosnya ketujuh pasangan tersebut, melalui hasil rapat pleno KPUD Kab.Donggala kemarin Selasa (9/9). Rapat pleno sempat berlangsung alot, karena rapat dilaksankan sejak sore dan baru selesai pada pukul 21.30 Wita semalam.
Hasil pantauan dilapangan, alotnya rapat pleno KPU Donggala tersebut, membahas dua pasangan yang diusung partai PPP dan PBB. Calon yang pertama adalah SAR karena dipermasalahkan dengan ijazah, maka PPP dan PBB menggantinya dengan pasangan HN Bidja dan Rasyid Thalib (NAR).
Namun kenyataannya, pasangan NAR hanya mendapat dukungan dari PPP, sementara PBB belum sepenuhnya mendukung NAR.
Dalam surat yang dilayangkan PBB kepada KPUD, pasangan NAR yang sebagai pengganti SAR hanya diusung oleh wakil DPC PBB Donggala Safwan Joto Lemba dan wakil seketaris Lutfin Djihana, sehingga tidak sah, karena yang berhak mengajukan calon pengganti adalah ketua dan seketaris bukan wakil. “ PBB belum pernah mencabut dukungan terhadap pasangan SAR” demikian tulis Andi Mansur dalam suratnya.
Sementara salah dari satu anggota KPUD Donggala juga menolak calon pengganti yang diajukan PPP dan PBB. Alasannya, jika SAR tidak memenuhi syarat, maka tidak boleh diloloskan dan tidak boleh diganti karena masa perbaikan berkas sudah kelewat.
Direncanakan hari ini, Rabu (10/9) para kandidat yang lolos akan melakukan penarikan nomor urut yang dipusatkan di kantor KPUD Donggala (rstmopm).
Selasa, 09 September 2008
KPU DONGGALA TUNDA PENGUMUMAN PASANGAN CABUP CAWABUP.
S-B Donggala - Komisi Pimilihan Umum (KPU) Kabupatrn Donggala, Sulteng hari ini Selasa (9/9) mengundurkan waktu pengumuman pasangan calon Bupati/wakilbupati yang memenuhi syarat, yang seharusnya dilaksanakan kemarin Senin(8/9).
Pengunduran waktu tersebut, akan mempengaruhi pada tahapan Pilkada yang seharusnya hari ini dilaksanakan pencabutan nomor urut.
Menurut Seketaria KPU Donggala, Samuel Towue, tertundanya waktu tersebut disebabkan banyaknya hal yang masih perlu disiapkan termasuk undangan untuk undangan para kandidat agar hadir pada saat pencabutan nomor.
Selain itu, KPU akan menggelar rapat pleno untuk membahas keputusan Pokja KPU yang telah menyeleksi para kandidat.
Rapat pleno KPU belumdigelar , dikarenakan menunggu penguujuan calon pengganti pasangan SAR yang baru dimasukkan kemarin Senin (8/9). Pasangan SAR harus diganti karena dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Pokja KPU, jelasnya.
Samuel mengakui, dua parpol yang awalnya mengusung pasangan SAR yaitu PPP dan PBB harus mengganti kandidat.
Adapun pasangan untuk penggantinya, diajukan pasanga NH Bidja dan Rasyid Thalib. “ kami telah menerima pengajuan kandidat pengganti, KPU akan menyeleksi berkasnya terlebih dahulu “, jelasnya.
Samuel belum menyakini pasangan pengganti yang diusung PPP dan PBB itu bakal lolos, karena pihaknya akan melakukan verifikasi, termasuk uji kesehatan yang harus dijalani kandidat pengganti.
Masih kata Samuel, pencabutan nomor urut terpaksa harus diundur, karena mengikuti penetapan calon yang memenuhi syarat. Jika penetapan calon dilakukan pada (9/9) maka pencabutan nomor urut akan dilakukan pada (10/9), tandasnya.
Sementara ditempat yang berbeda, Ketua DPC PPP Kab. Donggala Malik Mappapiase dan Wakil ketua DPC PBB Kab. Donggala Safwan Joto Lembah mengakui, setelah mendapat surat permintaan calon penggati pasangan SAR dari KPU Donggala, pertai langsung memberikan respon, karena partai PPP dan PBB tidak menginkan menjadi penonton saat pilkada.
Seperti telh diketahui, pasangan penngganti HN Bidja adalahmantan Bupati periode 1999-2004.HN Bidja kembali bertarung pada pilkada DPRD 2004 silam, namun kandas oatas pasangan Adam Ardjad – Habir Ponulele.
Dengan pergantian colon yang tidak lolos, telah menimbulkan reaksi beragam dari para elit politik di Donggala. Seperti, Ketua DPC PDIP Kab. Donggala Suandi Latjinala mangaku, langakah KPU mengganti pasangan yang tidak lolos adalah langkah yang keliru, yang sebenarnya KPU mentapkan pengganti jauh jauh sebelumnya.
Hal senada disampaikan Wakil ketua DPC Golkar Kab Donggala Budi Luhur Larengi dan fungsionaris PKB Donggala Irwan Dumalang langkah KPU tersebut sangat keliru (rstmopm).
Pengunduran waktu tersebut, akan mempengaruhi pada tahapan Pilkada yang seharusnya hari ini dilaksanakan pencabutan nomor urut.
Menurut Seketaria KPU Donggala, Samuel Towue, tertundanya waktu tersebut disebabkan banyaknya hal yang masih perlu disiapkan termasuk undangan untuk undangan para kandidat agar hadir pada saat pencabutan nomor.
Selain itu, KPU akan menggelar rapat pleno untuk membahas keputusan Pokja KPU yang telah menyeleksi para kandidat.
Rapat pleno KPU belumdigelar , dikarenakan menunggu penguujuan calon pengganti pasangan SAR yang baru dimasukkan kemarin Senin (8/9). Pasangan SAR harus diganti karena dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Pokja KPU, jelasnya.
Samuel mengakui, dua parpol yang awalnya mengusung pasangan SAR yaitu PPP dan PBB harus mengganti kandidat.
Adapun pasangan untuk penggantinya, diajukan pasanga NH Bidja dan Rasyid Thalib. “ kami telah menerima pengajuan kandidat pengganti, KPU akan menyeleksi berkasnya terlebih dahulu “, jelasnya.
Samuel belum menyakini pasangan pengganti yang diusung PPP dan PBB itu bakal lolos, karena pihaknya akan melakukan verifikasi, termasuk uji kesehatan yang harus dijalani kandidat pengganti.
Masih kata Samuel, pencabutan nomor urut terpaksa harus diundur, karena mengikuti penetapan calon yang memenuhi syarat. Jika penetapan calon dilakukan pada (9/9) maka pencabutan nomor urut akan dilakukan pada (10/9), tandasnya.
Sementara ditempat yang berbeda, Ketua DPC PPP Kab. Donggala Malik Mappapiase dan Wakil ketua DPC PBB Kab. Donggala Safwan Joto Lembah mengakui, setelah mendapat surat permintaan calon penggati pasangan SAR dari KPU Donggala, pertai langsung memberikan respon, karena partai PPP dan PBB tidak menginkan menjadi penonton saat pilkada.
Seperti telh diketahui, pasangan penngganti HN Bidja adalahmantan Bupati periode 1999-2004.HN Bidja kembali bertarung pada pilkada DPRD 2004 silam, namun kandas oatas pasangan Adam Ardjad – Habir Ponulele.
Dengan pergantian colon yang tidak lolos, telah menimbulkan reaksi beragam dari para elit politik di Donggala. Seperti, Ketua DPC PDIP Kab. Donggala Suandi Latjinala mangaku, langakah KPU mengganti pasangan yang tidak lolos adalah langkah yang keliru, yang sebenarnya KPU mentapkan pengganti jauh jauh sebelumnya.
Hal senada disampaikan Wakil ketua DPC Golkar Kab Donggala Budi Luhur Larengi dan fungsionaris PKB Donggala Irwan Dumalang langkah KPU tersebut sangat keliru (rstmopm).
Senin, 08 September 2008
CALON BUPATI DONGGALA, PEMEGANG REKOR TERBANYAK DI INDONESIA
SB Donggala - Dari delapan kandidat yang telah mendaftarkan diri, dipastikan hanya tujuh pasangan Balon Bupati/wakil bupati Kab.Donggala yang lolos dengan mulus. Hal ini, terlihat setelah diumumkan pada Senin (8/9) di KPU Kab. Donggala.
Dengan demikian, pemecah rekor terbanyak kandidat peserta Pilkada selama dilaksanakan di Indonesia, karena belum pernah ada sebanyak kandididat yang digelar selama ini.
Adapun kandidat Independen yang lolos, pasangan Abubakar Aljufri- Taufik M Burhan (AKTA), dan pasangan Datu Wajar – Usman Kulase (TULUS).
Sementara tujuh Kandidat yang lolos dan diusung Parpol, pasangan yang diusung partai Golkar Habir Ponulele – Aly Lasamaulu (HALAL), pasangan yang diusung parpol PDIP, PPNUI adalah Syafrun Abdullah – Arus Abdul Karim (SYAFAR), yang diusung parpol PKS, PKPI, PBR, kandidat Kasman Lassa- Ahmad Arifianto (KASMARAN),
Kandidat selanjutnya, Mauliddin Labalo- Abdurachman Kasim (MADU) telah diusung parpol PDK, PDS, dan beberapa partai non seat, Pasangan yang diusung partai PKB, PAN dan partai non seat adalah Suardin Suebo-Timmuidin Buowo (SANTUN).
Kemudian pasangan yang terganjal Syamsudin Said-Abdul Rachman (SAR) yang diusung dari partai PPP dan PBB. Hal ini disebabkan pasangan tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan KPU tidak berhasil menunjukan foto copy ijasah yang dilegalisir.
Hasil temuan dari beberapa informasi dilapangan, kemungkinan besar pengumuman dan penetapan nomor urut akan molor, yang dikarenakan, partai PPP dan PBB akan menggati calon yang diusung.
Sumber resmi di Kantor DPC PPP Kab. Donggala menyebutkan, pasangan SAR akan digantikan oleh pasangan HN Bidja dan Abdul Rasyid Thalib.
Dengan banyaknya jumlah yang akan bersaing tersebut, banyak kalangan menilai seperti, Ketua KNPI Kab Donggala Syahriar Lamakampali menyatakan, Pilkada sangat rentan konflik.
Syahrial menyerukan, agar seluruh cabup-cawabup, tim sukses masing masing, serta parpol pengusung untuk berada di garis terdepan memelopori pilkada yang jujur, adil bermoral, dan tidak saling menjatuhkan.
“ Pilkada Donggala memiliki calon terbanyak di Indonesia saat ini, hal ini membukbuktikan dinamika demokrasi sedang terbangun di Donggala, makanya para elit politik harus memberikan suri tauladan”, demikian ajaknya.
Sementara pasangan yang tergelincir, Syamsudin Said dan Abdul Rachman (SAR) menuding terhadap KPU Donggala telah bersikap semena-mena, pilih kasih dan KPU tidak mempunyai pijakan yuridis yang kuat tetapi hanya berdasar asumsi atau order politik dari kelmpok tertentu. Hal ini disampaikan pasangan SAR kepada sejumlah wartawan di kediamannya Jln. Cenderaeasih, Palu Selatan Kemarin malam.
Melihat fenomena tersebut, bisa dipastikan sekitar tujuh hingga delapan pasangan kandidat yang akan bertarung pada Pilkada Kab. Donggala mendatang. Agka tersebut merupakan angka terbanyak di Indonesia selama ini.(rstmopm).
Dengan demikian, pemecah rekor terbanyak kandidat peserta Pilkada selama dilaksanakan di Indonesia, karena belum pernah ada sebanyak kandididat yang digelar selama ini.
Adapun kandidat Independen yang lolos, pasangan Abubakar Aljufri- Taufik M Burhan (AKTA), dan pasangan Datu Wajar – Usman Kulase (TULUS).
Sementara tujuh Kandidat yang lolos dan diusung Parpol, pasangan yang diusung partai Golkar Habir Ponulele – Aly Lasamaulu (HALAL), pasangan yang diusung parpol PDIP, PPNUI adalah Syafrun Abdullah – Arus Abdul Karim (SYAFAR), yang diusung parpol PKS, PKPI, PBR, kandidat Kasman Lassa- Ahmad Arifianto (KASMARAN),
Kandidat selanjutnya, Mauliddin Labalo- Abdurachman Kasim (MADU) telah diusung parpol PDK, PDS, dan beberapa partai non seat, Pasangan yang diusung partai PKB, PAN dan partai non seat adalah Suardin Suebo-Timmuidin Buowo (SANTUN).
Kemudian pasangan yang terganjal Syamsudin Said-Abdul Rachman (SAR) yang diusung dari partai PPP dan PBB. Hal ini disebabkan pasangan tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan KPU tidak berhasil menunjukan foto copy ijasah yang dilegalisir.
Hasil temuan dari beberapa informasi dilapangan, kemungkinan besar pengumuman dan penetapan nomor urut akan molor, yang dikarenakan, partai PPP dan PBB akan menggati calon yang diusung.
Sumber resmi di Kantor DPC PPP Kab. Donggala menyebutkan, pasangan SAR akan digantikan oleh pasangan HN Bidja dan Abdul Rasyid Thalib.
Dengan banyaknya jumlah yang akan bersaing tersebut, banyak kalangan menilai seperti, Ketua KNPI Kab Donggala Syahriar Lamakampali menyatakan, Pilkada sangat rentan konflik.
Syahrial menyerukan, agar seluruh cabup-cawabup, tim sukses masing masing, serta parpol pengusung untuk berada di garis terdepan memelopori pilkada yang jujur, adil bermoral, dan tidak saling menjatuhkan.
“ Pilkada Donggala memiliki calon terbanyak di Indonesia saat ini, hal ini membukbuktikan dinamika demokrasi sedang terbangun di Donggala, makanya para elit politik harus memberikan suri tauladan”, demikian ajaknya.
Sementara pasangan yang tergelincir, Syamsudin Said dan Abdul Rachman (SAR) menuding terhadap KPU Donggala telah bersikap semena-mena, pilih kasih dan KPU tidak mempunyai pijakan yuridis yang kuat tetapi hanya berdasar asumsi atau order politik dari kelmpok tertentu. Hal ini disampaikan pasangan SAR kepada sejumlah wartawan di kediamannya Jln. Cenderaeasih, Palu Selatan Kemarin malam.
Melihat fenomena tersebut, bisa dipastikan sekitar tujuh hingga delapan pasangan kandidat yang akan bertarung pada Pilkada Kab. Donggala mendatang. Agka tersebut merupakan angka terbanyak di Indonesia selama ini.(rstmopm).
Sabtu, 06 September 2008
WAWASAN KEBANGSAAN DIMILIKI MASYARAKAT POSO
SB – Poso - Pentingnya wawasan kebangsaan dan nilai patriotisme yang harus dimiliki seluruh masyarakat Poso . Di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 tidak ada negara dalam negara.
Demikian disampaikan Bupati Kab. Pos, Piet Inkiriwang saat melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan pada sepekan lalu, Sabtu (30/8) di Kec.Poso Psisir. Dan kegiatan ini telah diikuti ratusan peserta, dan dipusatkan di aula kantor Kecamatan.
Di hadapan ratusan peserta Piet menjelaskan, Wawasan kebangsaan dan jiwa Patriotisme masyarakat Poso sangat diperlukan dalam embangun daerahnya pasca Konflik. ‘Kita berbeda suku, agama, dan golongan, namun kita adalah satu NKRI”
Beda, berati kita tida membeda-bedakan. “Mari kita bersama-sama membangun daerah kita tercinta” demikian ajaknya Bupati Poso.
Saat membuka sosialisai (30/8), Piet bertepatan tiga tahun selama menjabat sebagai Bupati Poso atau saat dilantik 30 Agustus 2005 yang lalu.
Dalam seruannya, seluruh masyarakat Poso lebih kompak dan bersatu dalam membangun daerah. Masyarakat Poso agar memberikan dukungannya dalam mengabiskan masa kepimpinannya yang hanya tinggal dua tahun lagi, demikian pintanya.
Sealnjutnya, dalam membangun daerah Poso, dibutuhkan suatu keseriusan, kerjasama dengan segenap komponen serta kekuatan yang ada. Selain itu, dalam mensukseskan pembangunan daerah, jangan saling menjatuhkan satu sama lainnya.
Hal senada disampaikan Kaban Kesbanglinmas Poso, Sin Songgo, Nilai nilai kebangsaan dan patriotisme yang tertanam di masyarakat Poso harus satu visi dalam membangun kota poso ini.
Persatuan dan persaudaraan merupakan hal penting untuk tetap dipertahankan. Selain itu, Poso yang sudah kondusif perlu dijaga bersama .
“ Mari kita jaga dan tingkatkan persaudaraan serta persatuan yang telah terbina dengan baik ini” demikian ajaknya Songgo (rstmopm)..
Demikian disampaikan Bupati Kab. Pos, Piet Inkiriwang saat melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan pada sepekan lalu, Sabtu (30/8) di Kec.Poso Psisir. Dan kegiatan ini telah diikuti ratusan peserta, dan dipusatkan di aula kantor Kecamatan.
Di hadapan ratusan peserta Piet menjelaskan, Wawasan kebangsaan dan jiwa Patriotisme masyarakat Poso sangat diperlukan dalam embangun daerahnya pasca Konflik. ‘Kita berbeda suku, agama, dan golongan, namun kita adalah satu NKRI”
Beda, berati kita tida membeda-bedakan. “Mari kita bersama-sama membangun daerah kita tercinta” demikian ajaknya Bupati Poso.
Saat membuka sosialisai (30/8), Piet bertepatan tiga tahun selama menjabat sebagai Bupati Poso atau saat dilantik 30 Agustus 2005 yang lalu.
Dalam seruannya, seluruh masyarakat Poso lebih kompak dan bersatu dalam membangun daerah. Masyarakat Poso agar memberikan dukungannya dalam mengabiskan masa kepimpinannya yang hanya tinggal dua tahun lagi, demikian pintanya.
Sealnjutnya, dalam membangun daerah Poso, dibutuhkan suatu keseriusan, kerjasama dengan segenap komponen serta kekuatan yang ada. Selain itu, dalam mensukseskan pembangunan daerah, jangan saling menjatuhkan satu sama lainnya.
Hal senada disampaikan Kaban Kesbanglinmas Poso, Sin Songgo, Nilai nilai kebangsaan dan patriotisme yang tertanam di masyarakat Poso harus satu visi dalam membangun kota poso ini.
Persatuan dan persaudaraan merupakan hal penting untuk tetap dipertahankan. Selain itu, Poso yang sudah kondusif perlu dijaga bersama .
“ Mari kita jaga dan tingkatkan persaudaraan serta persatuan yang telah terbina dengan baik ini” demikian ajaknya Songgo (rstmopm)..
Langganan:
Postingan (Atom)