Minggu, 13 Juli 2008

Jembatan terpanjang Sulteng putus Diterjang Banjir

Hujan yang mengguyur beberapa hari di wilayah timur Sulteng benar-benar membuat sejumlah fasilitas umum rusak parah. Setidaknya, terdapat dua kabupaten di wilayah timur, Kab.Tojo Unauna dan Kab. Banggai, porak-poranda diterjang banjir bandang.

Di Kab. Tojo Unauna, sebuah jembatan Bongka yang menghubungkan Kab. Poso dan Tojo Unauna, ambruk dihantam banjir. Padahal jembatan tersebut merupakan jembatan terpanjang di Sulteng yang melintang di atas sungai Bongka, di Kecamatan Ulu Bongka kemarin dilaporkan putus.

Akibatnya, jalur transportasi yang melewati daerah itu putus total.Sejumlah kendaraan pribadi dan angkutan umum, tak bisa melanjutkan perjalanan.

Sementara Kendaraan yang akan meneruskan perjalanan, terpaksa diangkut memakai perahu bermesin tempel. Dari arah Palu, setelah melewati sungai Podi juga terjadi banjir. Kendaraan roda empat hanya sampai di Desa Tampanombo.

Jembatan Bongka putus, disebabkan jebolnya tanggul yang menghubungkan ujung jembatan terkikis arus deras.

Seorang warga masyarakat setempat, Amir (40) mengatakan, warga Desa Tampanombo sejak Kamis kemarin telah mengungsi ke dataran tinggi karena kuatir air sungai akan meluap sampai ke pemukiman.

Amir juga menjelaskan, hujan telah mengguyur Kecamatan Ulu Bongka dan sekitarnya sejak Selasa hingga Rabu. Air sungai Bongka yang berhulu di barisan pegunungan Pompangeo mulai menutupi badan jalan sehingga arus lalu lintas macet.

Hujan lebat, pada Kamis sekitar pukul dua dinihari dan megakibatkan permukaan air sungai meninggi sekitar 1,5 meter. Pilar beton penyangga ujung jembatan hanyut, demikian lanjut Amir.

Akibat hujan itu , sembilan desa di bagian barat di Kec. Ulu Bongka kehilangan layanan listrik. Kabel listrik terbawa arus air sehingga tiang listrik di pinggir sungai robuh dan kemudian menimpa sebuah mobil box. Dalam hal ini, dilaporkan tidak adanya korban jiwa.

Sedangkan di wilayah Kab. Banggai dilaporkan, hujan selama dua hari terakhir, menyebabkan empat buah jembatan di bagian barat dan selatan daerah itu yang menghubungkan kota-kota di Pulau- Sulawesi terputus, Rabu dini hari.

Jembatan konstruksi baja di Sungai Sabo, Kec. Ampana Tete, Kab. Tojo Unauna, Jembatan di Sungai Bangketa dan Sungai Tobelombang Kec. Nuhon Kab. Banggai, serta jembatan baja di desa Mansahan Kec. Toili, juga dilaporkan ambruk.

Anggota tim penanggulangan bencana dan relawan PMI Tojo Unauna, melaporkan yang saat itu sedang beerada dilokasi menyampaikan, tujuh rumah terendam air, dua rusak berat dan satu hanyut. Sementara tujuh kepala keluarga harus mengungsi ke rumah tetangga.

Masyarakat lainnya yang bermukim di pinggir sungai, kini mengungsi ke gedung SD terdekat. Meskipun masyarakat yang tidak terkena banjir merasa kuatir adanya air akan sampai ke rumah warga.

Sementara banjir yang menimpa warga di Desa Tobelombang, Kecamatan Nuhon satu orang dinyatakan hilang terseret banjir. Korban bernama Helmy Saputra adalah seorang pimpinan CV Mitra Banggai Sirtu, perusahaan yang mengolah tambang galian C di desa tersebut.

Selasa, 08 Juli 2008

Berilah Tawaran Alternatif Melalui Pendekatan Budaya Untuk Masyarakat Banggai

Kasus Banggai kepulauan (Bangkep) propinsi Sulawesi Tengah ahkir - ahkir ini menjadi banyak perhatian masyarakat, ada apa sebenarnya yang terjadi di daerah tersebut. Kabupaten yang merupakan daerah kepulauan ini telah bisa menghadirkan sebuah kejutan diatas pentas politik dan sosial. Hentakan yang disuguhkan adalah permaianan domino (Gambling) sebagian warga masyarakat Bangkep yang menginginkan meninggalkan Ibukota Sulawesi Tengah dan kemudian akan bergabung dengan Propinsi Maluku Utara.

Gambling sebagian masyarakat Bangkep sangat berani menanggung segala resiko yang akan dihadapi karena dari akar permasalahan penolakan MK terhadap gugatan tokoh adat Banggai yang menggugat Undang Undang 51 tahun 1999 tentang pemekaran wilayah, Kab.Boul, Morowali dan Kab. Banggai, dan khususnya pada pasal 11 yang memindahkan tata letak Ibukota dari Banggai ke kota Salakan sebagai kota Ibukota.

Berarti kalau diurai dari akar permasalahannya, sudahlah jelas, pada Undang undang Nomor 51 tahun 1999 pada pasal 10 dan pasal 11. Pada pasal 10 ayat 3 menyebutkan Kabupaten Bangkep berkedudukan di Banggai, sedangkan pada pasal 11 menyebutkan, selambat-lambatnya dalam jangka lima tahun terhitung mulai peresmian Kabupaten Bangkep, kedudukan ibukota dipindahkan ke Salakan.

Belum masuk sepuluh tahun setelah Undang Undang 51/1999 disyahkan, dua rumpun yang memiliki ikatan persaudaraan yang berdiri melalui ikatan Pererat pesatuan, membangun negri, tiba tiba muncul suatu keretakan antara Banggai dengan Salakan yang hanya disulut adanya perebutan tata letak ibukota Kabupaten dan ini menjadi sebuah bola api panas.

Perebutan bola api panas menyulut suatu permusuhan antara Banggai dengan Salakan. Permusuhan berawal dari pro kontra atas pemindahan ibukota Bangkep dari Banggai yang berada di Pulau Banggai ke Salakan yang berada di Pulau Peling.Masyarakat yang berada di Banggai menginginkan ibukota Bangkep tetap berada di Banggai. Sementara masyarakat yang berada di pulau Peling merasa mempunyai hak atas ibukota.

Perebutan bola api panas memunculkan suatu amarah warga Banggai terhadap warga Salakan di Pulau Peling. Akibatnya, terjadi pengusiran dari Banggai terhadap warga Salakan serta mengusir beberapa anggota DPRD yang dianggap sebagai penghianat. Selain itu, warga Banggai juga melakukan pemblokiran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Banggai ke Salakan.

Tidak hanya terjadi pemblokiran BBM yang dilakukan, tetapi perkantoran instansi pemeritahan setempat juga ikut menjadi korban diblokir sehingga aktivitas roda pemerintahan sempat lumpuh total.

Kedua rumpun anak bangsa kalau diibaratkan dua anak, dua duanya sangat mencintai sang ibundanya. Tetapi kedua anak mempunyai perbedaan perasaan, dan sifat yang satu merasa iri karena saudaranya mendapat perhatian dan satunya tidak, sehingga anak yang kurang mendapatkan perhatian menginginkan lebih baik minggat untuk mencari seorang ibu lain namun tak mau pisah dengan saudaranya sendiri.


Kalau mencermati perebutan bola api panas yang diperebutkan dua rumpun anak bangsa tersebut, sangatlah jelas duduk permasalahannya, namun, ibundanya tak bisa berbuat banyak hanya geleng geleng kepala tanpa menanyakan kepada kedua anaknya apa permasalahannya.

Apakah ibunya sudah tidak mau duduk bersama atau ngambek untuk berdialog, padahal duduk bersama untuk berdialog akan menemukan sebuah solusi yang terbaik tanpa bakar bakaran dan blokir-blokiran daerah. Sebagai ibu berkewajiban memberikan sebuah pengertian untung ruginya kepada anaknya yang akan meninggalkan ibukota Propinsi Sulawesi Tengah. Dan begitu juga ibunya harus mendengar keluhan atau permintaan dari anaknya yang akan minggat.

Apakah ini dikarenakan sang ibu sudah terlajur selalu membawa palu putusan ? kalau berpegang pada palu putusan, Ibukota sudah sembilan tahun berada di banggai padahal berlakunya lima tahun. Sembilan tahun sebagai letak ibukota, masyarakat setempat sudah merasa mapan aktivitasnya seperti pelayanannya, ekonominya, serta kemapanan hidupnya, tiba-tiba menghadapi suatu perubahan, apa yang terjadi ? Kemarahan yang tidak menggunakan landasan akal pikir yang sehat seperti yang baru terjadi di Banggai.

Jikalau Pemerintah tetap menggunakan palu putusan, sosialisasikan pemahaman tentang keuntungan dan kerugiannya serta dari aspek strategi penempatan ibukota kepada masyarakat di kedua wilayah. Hal demikian, masyarakat akan lebih mengerti dan memahami dari sebuah putusan dan kebijakan pemerintah yang diambil.

Selain itu, pemerintah juga bisa memberi sebuah tawaran alternatif melalui pendekatan budaya, pendekatan semacam ini sangat efektif dalam menghentikan kemarahan sosial yang menjurus pada konflik di Banggai. Filisopi hidup masyarakat Banggai, ”Konggolio Kotano Kenendeke Kolipu” yang artinya Mempererat Persatuan, Membangun Negri akan lebih efektif mengembalikan harmonisasi kehidupan masyarakat Banggai daripada berpegang pada palu putusan. ****

Selasa, 24 Juni 2008

BANGGAI KEPULAUAN LUMPUH TOTAL

Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah disejumlah Kantor Dinas Pemerintah, lumpuh total setelah disegel ribuan warga Banggai, sejak Kamis (19/6).Sementara itu, Jumat (20/6) pagi, ratusan warga memblokade jalur distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke Kepulauan Peling, salah satu wilayah di kabupaten kepulauan tersebut.
Peristiwa tersebut membuat pemerintahan Banggai Kepulauan lumpuh. “Saat ini, bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, dan anggota DPRD sudah berkantor di Salakan, Ibu Kota Banggai. Namun sejumlah Dinas Pemerintahan masih di wilayah Banggai Daratan. Jadi, kita seperti punya dua pemerintah,” pintanya Sofyan.
Salah satu warga Bangkep, Sofyan (30) mengatakan, saat ini, ratusan warga memblokade distribusi BBM ke Kepulauan Peling. Kapal-kapal pengangkut BBM dilarang berlayar. “Warga meminta agar pemerintah lebih tegas, kalau mau di Banggai Daratan, ya urus pemerintahan, kalau mau di Salakan, harus tegas,” Lanjut Sofyan.
Selain itu, aksi penyegelan kantor pemerintah dan pemblokadean jalur distribusi BBM itu merupakan klimaks dari tidak seriusnya pemerintah dalam menjalankan pemerintahan. Warga bahkan sempat menurunkan bendera Merah Putih setengah tiang di kantor-kantor pemerintahan yang mereka segel tersebut.
Aksi ini dilatarbelakangi pemekaran Kabupaten Banggai Daratan menjadi Banggai Kepulauan pada 1999 yang diundangkan dengan UU No 51 Tahun 1999. Dalam UU itu diatur bahwa untuk sementara ibu kota kabupaten ber.Dan menurut rencana, hari ini Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah akan dikirim ke Banggai Kepulauan guna meredam aksi unjukrasa.
Tahun sebelumnya, pada Selasa (21 Februari 2007), aksi serupa mengakibatkan tewasnya warga bernama Junais (33), Admar Bambang (58), Ridwan Saidia (27), Ilham (25), dan 26 warga lainnya luka-luka, setelah polisi bertindak represif.
Saat itu, korban tewas ditembak dan dipentungi polisi. Pasca aksi itu, kemudian ibu kota pemerintahan Banggai Kepulauan dipindahkan ke Salakan sesuai amanat Undang-undang Pemekaran Kabupaten Banggai. Sejak saat itu, terjadi dualisme kepemerintahan di Banggai.kedudukan di Banggai, dan selanjutnya setelah lima tahun harus dipindahkan ke Salakan. Inilah yang memicu protes ratusan warga setempat.
Kabupaten Banggai Kepulauan terbentuk dari hasil pemekaran berdasarkan UU No. 51 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan serta diresmikan tanggal 3 November 1999.

Kamis, 19 Juni 2008

PILKADA DONGGALA DIRAMAIKAN KANIDAT BALON PERSEORANGAN.

Poso (19/6) - Pemilihan kepala/wakil daerah (Pilkada) Kabupaten Donggala, Sulawsi Tengah yang akan digelar bulan Oktober mendatang bakal diramaikan balon perseorangan.

Menurut data yang didapat dari KPUD Donggala Rabu (18/6), terdapat sekitar sembilan pasangan kanidat dan seorang tanpa pasangan yang bakal meramaikan pesta demokrasi Kab. Donggala.

Dari pasangan yang terdaftar di KPUD, terdapat dua orang dari anggota DPRD Donggala dari berbeda Prtai, Sahid Hali Mei dari Partai PDS yang berpasangan dengan Warsito. Sedangkan dari Partai PKS, Abubakar Aljufri akan berpasanga dengan Taufik Burhan, yang keduanya melalui jalur perseoranan.

Menurut salah satu kanidat perseorangan, Abubakar Aljufri, tampilnya dirinya di ajang Pilkada lewat calon perseorangan untk memberikan yang terbaik bagi rakyat Donggala. Mengenai syarat dukungan berdasarkan KTP dan Kartu dominisili telah disiapkan dan dirinya siap ikut verifikasi.

Hingga saat ini, Abubakar belum berani memberikan target suara perolehan, namun dirinya meyakini menang dalam Pilkada nanti. (Rustomo)

Rabu, 18 Juni 2008

PEMBAHASAN TAHAPAN PILKADA PARIMO BERJALAN ALOT

Poso (17/6) - Pembahasan tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah di gedung DPRD berjalan denga alot.

Dalam rapat yang diikuti anggota DPRD, KPUD, Panwas dan dari pihak keamanan telah membahas masalah anggaran Pilkada dan masalah tuntutan dari Forum Masyarakat Penegak Demokrasi Parigi (FMPDP) yang menuntut agar KPUD bekerja secara profesional.

Salah satu anggota dewan, Awalud meminta, klarifikasi tuntutan dari FMPDM yang menuntut agar KPUD bekerja secara profesional dan proporsional dalam menjalankan tugasnya. Dan awalud juga mengharapkan, jangan hanya karena kepentingan sesaat dan adanya kepentingan tertentu Pilkada tersdat dilaksanakan. Selain itu, Awalud juga mengingatkan, kejadian Pilkada di Maluku Utara (Malut) jangan sampai terulang di daerah Parimo.

Sesuai dengan tataran hukum yang ada, KPUD bertangggung jawab kepada DPRD dan melaporkan setiap tahapan Pilkada yang dilakukan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media.

Sementara itu, Ketua KPUD Parimo, Sukirman Andi Rappe S Sos menegaskan, pihaknya sudah melaksanakan tahapan Pilkada sesuai jadwal berdasarkan aturan perundang undangan yang berlaku KPUD. Dan KPUD tidak akan mundur atau menunda serta membatalkan Pilkada.

Sesuai PP No 6 tahun 2005 pasal 49, Pilkada hanya bisa ditunda bila terjadi hal hal yang luar biasa yang menyebabkan proses tahapan Pilkada itu tidak bisa dilaksanakan, misalnya, terjadi bencana alam, kerusuhan atau gangguan lainnya, demikian tandas Sukirman.

Sukirman juga menegaskan, KPUD tidak bertanggung jawab terhadap DPRD dalam pelaksanaan tahapan Pilkada, malainkan, hubungan KPUD dengan anggota dewan hanya bersifat kordinatif. KPUD Parimo hanya bertanggung jawab secara hirarki kepada KPUD Propinsi dan KPU Pusat.

Sedangkan pengumuman tentang tiga pasangan calon yang lolos verifikasi merupakan sudah final. Protes maupun keberatan dari masyarakat tidak dapat menganulir daripada keputusan KPUD, kecuali dibuktikan melalui hukum dengan melalui proses pengadilan. Demikian lanjutnya sukirman.

KNPI menilai, anggota dewan berlebihan.
Ketua KNPI Parimo, Hengky Idrus SP menilai, pernyataan dari beberapa anggota dewan yang mengkhawatirkan pelaksanaan pilkada berdarah darah akibat persoalan khususnya masalah kinerja KPUD sangat belebihan bahkan terkesan provokatif.

Pernyataan tersebut yang bisa memancing emosi masyarakat. Menurut pengamatan Hengky, masyarakat sampai saat ini masih tenang dan antusias dalam menyambut pilkada. Dan sebagai wakil rakyat, sebagai anggota dewan harus mampu mendinginkan suasana hati sebagian masyarakat yang tidak puas dengan keputusan KPUD, bukan sebaliknya, memanas manasi suasana.

Selain itu, Hengky menilai, kinerja KPUD dalam melaksanakan tahapan pilkada telah berjalan sesuai koridor aturan perundang undangan yang berlaku secara profesional. Sedangkan pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi sudah merupakan refresentatif perwakilan masyarakat Parimo.

Hengky juga mengharakan, KPUD dan Panwas tetap bekerja sesuai dengan tahapan dan menjalankan sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Dan mengenai sebagian masyarakat yang tidak puas dengan putusan, hal tersebut merupakan hal yang biasa dikarenakan keinginannya tidak terakomodir.

Senin, 16 Juni 2008

Pilkada Donggala Rawan Konflik

Donggala (14/6), Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Donggala, Sulawasi Tengah, dinilai sangat rawan konflik. Banyaknya bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati yang ikut dalam bursa pencalonan, disinyalir menjadi penyebab kerawanan tesebut.

Helmi Sahibe mengatakan, kalau mempunyai niat yang seius bagaimana melibatkan masyarakat Donggala secara aktif menghadapi Pilkada, mestinya para tokoh yang berkeinginan tampil sebagai calon bupati harusnya dibicarakan di Donggala bukan di Palu.

Para balon itu baik lewat partai poltik maupun perseorangan bukan saja berasal dari Palu tapi juga segala gagasan atau visi misi dirancang dari Palu.

Helmi Juga mengangap, tidak adanya komunikasi yang terbuka dan semua dirancang dar ikota Palu yang kemudian dibawa ke Donggala, maka di situlah kerawnan konfik bisa terjadi karena masyarakat disuguhkan janji-janji dari luar.

Selanjutnya Helmi juga mengkritik, hal semacam ini tidak adanya semacam pendidikan politik bagi masyarakat terlebih terlihat kepentingan elite politik berebut kekuasaan, demikian dikatakan dengan nada prihatin Helmi.

Selanjutnya Helmi Mengharapkan, agar terjalinnya komunikkasi yang baik antara balon bupati/wakil bupati dengan masyaralat di wilayah Donggala, minimal seketariat atau posko penanganan di Donggala, bukan berada di Palu.

Hal senada juga disampaikan seorang politisi senior dan mantan ketua DPRD Sulteng asal Donggala, Abdul Muis Thaher, kalau memang para kanidat itu serius, harus melakukan aktivitas lebih banyak di Donggala sehingga lebih terjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat di Donggala, karena yang maumemilih pada pilkada tersebut adalah masayakat Donggala,bukan Palu. (rstmopm)

Kamis, 12 Juni 2008

WARGA POSO TANGGAPI DINGIN AKSI DEMO FPI

Warga masyarakat Poso menanggapi dingin atas aksi unjuk rasa yang digelar Front Pembela Islam (FPI) dalam menentang adanya aliran Ahmadiyah pada Selasa (10/6).

Aksi demo damai yang dilakukan FPI, mengerahkan sekitar 100 orang sebagai wujud solidaritas organisasi dimana FPI disuluruh walayah Indonesia yang telah telah menggelar unjuk rasa.

Dalam orasinya FPI mengagendakan empat tuntutan diantaranya, segera dibubarkannya alirsn sesat Ahmadiyah di seluruh Indonesia bukan hanya membekukan, Aparat penegak hokum segera menghentikan desakan pembubaran FPI yang dilakukan oleh Garda Bangsa, Baser dan kelompok lain yang justeru mendukung Ahmadiyah.


Dengan adanya aksi demo tersebut, masyarakat yang berada disekitar route demo tidak antusias justeru melihat dari balik kaca jendela. Dan terlihat juga masyarakat yang berada di pasar tetap melakukan aktivitas normal seperti biasanya.

Salah satu masyarakat penjual pakaian di pasar, aminah (31) mengatakan, janganlah aksi demo demo yang akan menimbulkan kekerasan.

Hal senada juga disampaikan seorang penjual makanan di depan pasar, Anwar (40), silahkan demo asal tertib atau tidak merusak.